Pemko Pekanbaru Tertibkan ‘Tenda Biru’, Bongkar 22 Bangunan Liar di Jalan SM Amin

Selasa, 10 Juni 2025 | 13:38:26 WIB
Pembongkaran tenda biru di Jalan SM Amin Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Puluhan bangunan semi permanen yang dikenal sebagai Tenda Biru di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, akhirnya dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (10/6). Penertiban ini menyusul laporan warga terkait aktivitas ilegal yang diduga terjadi di lokasi tersebut.

Bangunan-bangunan tersebut selama ini disebut-sebut menjadi tempat praktik prostitusi serta penjualan minuman keras, yang menimbulkan keresahan sosial. Selain itu, posisi bangunan yang berdiri di atas parit memperparah masalah banjir karena menghalangi aliran air.

Aksi pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari 250 personel dari Satpol PP, Dishub, Damkar, Polresta, dan Kodim Pekanbaru. Proses penertiban juga melibatkan alat berat excavator untuk mempercepat pembersihan lokasi.

“Sudah kita layangkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Kami beri kesempatan untuk membongkar sendiri, tapi tidak diindahkan,” ungkap Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat memantau langsung jalannya pembongkaran. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menyangkut ketertiban, tetapi juga pengendalian banjir di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan secara bertahap karena jumlah bangunan liar di kawasan tersebut mencapai 120 unit.

“Langkah ini bukan semata untuk menertibkan, tapi juga untuk mengembalikan fungsi saluran air dan menjaga kenyamanan warga sekitar,” ujar Zulfahmi.

Penertiban diperkirakan akan berlangsung hingga sore hari dan akan terus dilanjutkan dalam beberapa tahap ke depan. Pemerintah berharap, langkah tegas ini bisa mengakhiri praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan.**
 

Tags

Terkini