Koperasi Merah Putih Jadi Andalan, Teh Aanya Dorong Desa Bangkit dari Jerat Rentenir

Rabu, 11 Juni 2025 | 12:03:01 WIB
Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti atau yang akrab disapa Teh Aanya, mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa di Jawa Barat (foto: istimewa)

iniriau.com, JABAR — Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, atau yang akrab disapa Teh Aanya, mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa di Jawa Barat. Menurutnya, KMP bukan sekadar program seremonial, melainkan langkah strategis untuk membebaskan masyarakat desa dari jeratan rentenir, pinjaman online, dan tengkulak yang selama ini membebani petani serta pelaku UMKM.

Teh Aanya mengapresiasi upaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat yang aktif menggandeng pemerintah kabupaten/kota dalam merealisasikan target pembentukan KMP di 5.311 desa menjelang peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025. Namun, ia juga menyoroti masih adanya kendala, terutama di wilayah seperti Kota Depok.

“Hari Koperasi tinggal hitungan hari. Saya yakin Dinas bisa menyelesaikan miskomunikasi dengan Pemkot Depok. Koperasi ini harus berdiri serentak,” tegasnya, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, Teh Aanya menekankan bahwa pendirian KMP tidak boleh berhenti sebagai simbol politik semata.

“Koperasi Merah Putih harus menjadi legacy, bukan hanya prasasti. Ini era baru di mana desa menjadi pusat pembangunan. Jangan biarkan program ini tinggal nama tanpa hasil nyata,” ujarnya.

Menurutnya, KMP harus berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi desa dengan pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya fondasi kuat dalam pengelolaan koperasi, yaitu Man (SDM yang berintegritas), Machine (infrastruktur yang memadai), Money (modal yang cukup), dan Method (strategi bisnis yang jelas dan terukur).

“Saya akan pastikan KMP punya empat fondasi kuat. Harus ada keseriusan agar KMP benar-benar memberi dampak,” tegas Teh Aanya.

Sebagai senator, ia berkomitmen mengawal sinergi antara Dinas Pemberdayaan Desa, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi agar KMP menjadi solusi konkret terhadap tantangan ekonomi desa, memperluas inklusi keuangan, dan membuka lapangan kerja lokal.

Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih merupakan program unggulan pemerintah yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini mengusung semangat gotong royong dan partisipasi bersama dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa, dengan unit usaha yang mencakup simpan pinjam, klinik desa, apotek murah, logistik, hingga pengadaan sembako.

Setiap unit KMP dirancang menerima dana awal sebesar Rp3–5 miliar dan diharapkan mampu menekan inflasi, memperpendek rantai distribusi, serta meningkatkan daya saing produk lokal.

“Kuncinya adalah konsistensi dan inovasi berkelanjutan. Kalau ini berhasil, anak cucu kita akan mengenang KMP sebagai tonggak kebangkitan ekonomi desa,” pungkas Teh Aanya.**

 

Tags

Terkini