Diperiksa Tujuh Jam, Kepala BPH Migas Dicecar Soal Distribusi Gas

Selasa, 17 Juni 2025 | 08:45:48 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, JAKARTA – Kepala BPH Migas Erika Retnowati memberikan pernyataan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar tujuh jam, Senin (16/6) sore. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

Erika menegaskan, pihaknya hanya dimintai keterangan seputar regulasi dan mekanisme pengawasan distribusi gas bumi yang menjadi tugas pokok BPH Migas.

“Kami menjelaskan bagaimana sistem pengaturan penyaluran gas bumi berjalan sesuai aturan. Itu ruang lingkup kami,” kata Erika di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketika ditanya soal indikasi kerugian negara, Erika menyatakan hal itu bukan domain lembaganya. Ia menyebut, proses hukum sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.

“Kerugian negara dan aspek transaksional tentu bukan kewenangan kami. Silakan tanya ke KPK,” ucapnya singkat sambil berjalan meninggalkan lokasi.

Selain Erika, KPK juga memeriksa saksi lain yakni Direktur Gas BPH Migas 2021 Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro. Sedangkan Tutuka Ariadji, yang saat itu menjabat Dirjen Migas Kementerian ESDM, belum dipastikan hadir memenuhi panggilan.

Dalam perkara ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka: eks Direktur Komersial PGN periode 2016–Agustus 2019, Danny Praditya, dan mantan Direktur Utama PT Isargas sekaligus Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim.

Penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp24 miliar serta tujuh bidang tanah di kawasan Bogor dan sekitarnya dengan nilai taksiran mencapai Rp70 miliar. Sebelumnya, pengembalian kerugian negara senilai US$1,42 juta dan tanah seluas 3 hektare lebih di Jabodetabek juga telah dilakukan.

Kasus ini bermula dari Rencana Kerja dan Anggaran PT PGN tahun 2017 yang tidak mencantumkan rencana pembelian gas dari PT IAE. Namun, pada Agustus 2017, Danny Praditya disebut memberi instruksi langsung kepada tim pemasaran PGN untuk menjajaki kerja sama dengan Isargas Grup.

Pertemuan antara kedua pihak digelar hingga ke tahap permintaan uang muka senilai US$15 juta dari pihak Isargas untuk melunasi utang perusahaan. Uang tersebut diduga menjadi bagian dari skema awal jual beli gas yang menyimpang dari rencana kerja resmi PGN.

Selain itu, tim pemasaran PGN juga diminta menyusun kajian internal yang seharusnya menjadi tanggung jawab bagian pasokan gas, memunculkan dugaan rekayasa administratif untuk memuluskan kerja sama tersebut.**

Tags

Terkini