iniriau.com, PEKANBARU – Pemandangan anak-anak kecil meminta-minta di lampu merah membuat Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, angkat bicara. Saat berkeliling kota dengan sepeda motor pada Rabu (25/6) siang, ia melihat langsung praktik eksploitasi anak yang menurutnya tidak bisa ditoleransi.
Agung menyayangkan tindakan sejumlah orang tua yang memaksa anak-anak mereka mengemis demi belas kasihan. Ia menegaskan, anak di usia dini seharusnya tidak dibebani pekerjaan apa pun, apalagi yang membahayakan keselamatan dan merampas hak tumbuh kembang mereka.
“Mereka tak diwajibkan cari uang, baru 7 tahun harusnya belajar dan bermain,” ujar Agung dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Agung menyebut bahwa sebagian besar gepeng dan anak-anak yang dipekerjakan di jalanan bukan warga Pekanbaru. Data di lapangan menunjukkan, sekitar 99 persen dari mereka berasal dari luar daerah, khususnya provinsi tetangga.
Pemerintah Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial daerah asal para gepeng tersebut untuk memulangkan mereka. Sementara bagi orang tua yang kedapatan mengeksploitasi anak, akan diberikan sanksi atau peringatan tegas.
Pemko juga tengah menyiapkan program pelatihan keterampilan melalui Dinas Sosial dan Dinas Koperasi UMKM sebagai upaya jangka panjang mengatasi persoalan ini. “Kita tidak hanya menindak, tapi juga memberi solusi,” tutup Agung.**