BC Bengkalis Tangkap Dua Tersangka dan 27 Kg Sabu

Selasa, 22 Juli 2025 | 13:20:00 WIB
Salah satu tersangka bersama barang bukti (foto: istimewa)

iniriau.com, Bengkalis – Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram. Dua orang tersangka turut diamankan dalam operasi yang berlangsung di pesisir Pantai Penurun, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Eka Galih, melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Ariyadi Permana Hamdani, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu pagi, 13 Juli 2025.

“Informasi awal menyebutkan akan ada penyelundupan sabu dari Muar, Malaysia melalui jalur laut,” kata Ariyadi dalam siaran pers, Selasa (22/7/2025).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Bengkalis dan tim Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim langsung membentuk satgas gabungan dan menyusun strategi penindakan di laut dan darat.

Pada Senin siang, 14 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, Satgas Patroli Laut BC 10010 mendeteksi pergerakan speedboat mencurigakan dari arah Malaysia. Pengejaran dilakukan, namun pelaku lebih dulu mengandaskan speedboat di Pantai Penurun dan melarikan diri ke daratan.

Petugas mengamankan speedboat beserta tiga tas berisi 27 bungkus plastik hijau yang diduga berisi sabu. Barang bukti ditemukan di semak-semak tak jauh dari lokasi kapal.

Tim darat kemudian menyisir wilayah sekitar dan berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan ini. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Bengkalis dan telah diserahkan ke Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ariyadi menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam menjaga wilayah perbatasan dari masuknya barang-barang ilegal, khususnya narkotika.

“Kami terus berkomitmen menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat dari ancaman penyelundupan, terutama narkotika yang sangat merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, hingga kini pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi terkait identitas dua tersangka dan pemilik speedboat yang telah dijadikan barang bukti.**
 

Tags

Terkini