Puluhan PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai

Jumat, 22 Agustus 2025 | 13:31:58 WIB
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan (foto: istimewa)

iniriau.com, DUMAI – Sebanyak 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia akhirnya tiba di Tanah Air melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Kamis (21/8/2025) siang. Pemulangan ini difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama P4MI Kota Dumai.

Rombongan PMI tersebut berangkat dari Port Dickson menggunakan kapal Indomal Imperial dan tiba sekitar pukul 12.15 WIB. Mereka sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor, sebelum direpatriasi sesuai surat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menuturkan, setibanya di Dumai, seluruh PMI langsung melewati serangkaian pemeriksaan. “Proses kepulangan ini memastikan mereka aman secara administrasi maupun kesehatan. Kami ingin memastikan para PMI bisa kembali dengan tenang tanpa kendala,” ungkapnya, Jumat (22/8/2025).

Usai pemeriksaan, para PMI mendapat pendampingan dari P4MI Dumai. Mulai dari registrasi IMEI di Bea Cukai, pendataan, hingga pemanfaatan Rumah Ramah PMI sebagai tempat singgah sementara sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Fanny menambahkan, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak nekat berangkat bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Bekerja ke luar negeri secara ilegal hanya akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan keluarga. Pemerintah selalu membuka jalur resmi, silakan manfaatkan agar terlindungi secara hukum,” tegasnya.

Dari 24 PMI yang dipulangkan tersebut, 17 orang di antaranya laki-laki dan 7 orang perempuan. Mereka berasal dari Sumatera Utara (15 orang), Aceh (5 orang), serta masing-masing 1 orang dari Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat.**
 

Tags

Terkini