Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Dua Kurir Dibekuk di Pekanbaru

Senin, 25 Agustus 2025 | 18:54:31 WIB
Barang bukti sabu yang berhasil disita Polda Riau dari dua kurir di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Aksi penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Sebanyak 44 kilogram sabu yang dibawa dua kurir jaringan internasional, WS (32) dan AH (29), berhasil diamankan dalam operasi penyergapan di persimpangan Jalan Kelapa Sawit–Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Minggu (17/8/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyebutkan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari pemetaan dan pemantauan intensif yang dilakukan tim Subdit I selama sepekan. “Setiap pergerakan target kami pantau secara detail, hingga akhirnya tim mampu memastikan kendaraan yang digunakan untuk membawa narkotika,” ujar Kombes Putu, Senin (25/8/2025).

Mobil Honda Jazz biru metalik bernopol BM 1718 VS yang ditumpangi kedua kurir sempat mencoba kabur dengan melaju kencang. Namun, ketika terjebak di lampu merah, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

Hasil penggeledahan mengungkap dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan berat kotor 44 kilogram. Barang bukti itu ditemukan di kursi belakang mobil, tersusun rapi untuk mengelabui petugas.

Dari hasil pemeriksaan awal, WS dan AH mengaku hanya berperan sebagai pengantar barang dengan imbalan Rp10 juta per orang. “Mereka hanyalah kurir yang dimanfaatkan jaringan besar. Fokus kami sekarang adalah membongkar jalur distribusi dan mengungkap aktor utama di balik pengiriman ini,” tegas Putu.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau, sementara sebagian akan dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut.**

Tags

Terkini