Spesialis Curat Dibekuk Resmob Rohil, Terungkap Sudah Beraksi 13 TKP

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:01:00 WIB
ZK tersangka curat 13 TKP yang ditangkap Resmob Rohil (foto: istimewa)

iniriau.com, ROHIL – Aksi kriminal seorang pria berinisial ZK alias Zul (42) akhirnya terhenti setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hilir membekuknya di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, Senin (25/8/2025) pagi. Warga Jalan H. Abdul Manan, Kecamatan Bathin Solapan itu diketahui kerap melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah lokasi.

Kasus ini terungkap setelah laporan dari seorang pemilik grosir bernama Wahyudi S. (34) di Kecamatan Tanah Putih. Pada Jumat (22/8/2025) dini hari, Wahyudi terkejut saat mendapati pintu rumahnya terikat kawat baja dan gembok sudah rusak. Sejumlah barang dagangan pun raib digasak pelaku.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan ZK terlacak di wilayah Duri hingga akhirnya dilakukan penangkapan dengan bantuan Resmob Polres Bengkalis.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Darlinson Sitorus, S.H., mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan polisi menindak para pelaku curat. “Setelah diamankan dan diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan ia menyebut sudah beraksi di 13 lokasi berbeda. Saat ini kami juga masih memburu seorang rekannya berinisial RA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari mobil Daihatsu Sigra merah, tabung gas, karung beras, minyak goreng, mesin gerinda, hingga peralatan pertukangan yang diduga hasil curian.

Atas perbuatannya, ZK dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara.**
 

Tags

Terkini