iniriau.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi digeser dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Pergantian ini tertuang dalam surat Fraksi NasDem Nomor 758 tentang perubahan susunan anggota Komisi I dan III DPR, yang diteken oleh Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat serta Sahroni selaku Bendahara Fraksi, tertanggal 29 Agustus 2025.
Dalam surat itu, Sahroni dialihkan menjadi anggota Komisi I DPR. Sementara kursi Wakil Ketua Komisi III yang ia tinggalkan diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan pergeseran posisi Sahroni bukanlah bentuk pencopotan. Menurutnya, surat itu semata-mata bagian dari proses rotasi normal di tubuh fraksi. “Tidak ada pencopotan, ini hanya rotasi rutin. Kami menyebutnya sebagai penyegaran agar roda organisasi berjalan lebih dinamis,” ujar Hermawi, Jumat (29/8).
Meski begitu, rotasi ini tak lepas dari sorotan publik. Sebab, beberapa pernyataan Sahroni belakangan menuai kritik, terutama terkait sikapnya terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil. Dalam salah satu pesannya, Sahroni dengan tegas mendukung langkah aparat menangkap pedemo di bawah umur yang dianggap anarkis.
“Saya dukung Polda Metro menangkap mereka-mereka yang anarkis, sekalipun di bawah umur. Bayangin, di bawah umur saja sudah begitu brengseknya bersikap. Ini enggak bisa dibiarkan,” kata Sahroni pada 26 Agustus 2025.
Sebelumnya, ia juga sempat jadi perbincangan hangat usai melabeli pihak yang mengusulkan DPR dibubarkan sebagai “orang tolol sedunia.”**