iniriau.com, Bengkalis – Tiga pria berinisial PH (30), MR (32), dan MI (31) diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis usai mencuri baterai Lithium milik PT Telkomsel dan XL dari tower telekomunikasi milik PT Protelindo.
Ketiga pelaku yang merupakan warga luar Bengkalis itu ditangkap di Wisma Kria Nong, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Sabtu (30/8/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Barang bukti yang disita polisi antara lain satu unit mobil Avanza warna silver metalik B 2920 SII, lima baterai Lithium Telkomsel dari tower di Desa Kelapapati Darat, serta satu baterai Lithium dan dua UUBP milik XL dari tower di Desa Kuala Alam.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis menjelaskan, pencurian itu terungkap setelah alarm sistem pengawasan milik PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk (CCSI) berbunyi pada dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Alarm menunjukkan perangkat tower di Bengkalis tidak terhubung.
“Setelah dicek, baterai pada dua tower telah hilang. Laporan kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.**