iniriau.com, Jakarta – Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan sejumlah dana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus penjualan kuota haji 2024. Dana tersebut berasal dari pungutan terhadap jemaah yang dijanjikan fasilitas haji khusus melalui PT Muhibbah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengembalian uang tersebut. “Benar ada dana yang dikembalikan, tetapi jumlah pastinya akan kami sampaikan kemudian,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurut Budi, uang itu bersumber dari transaksi penjualan kuota haji tambahan yang dipasarkan melalui biro perjalanan Khalid. “Penyidik masih menelusuri bagaimana mekanisme kuota tersebut diperoleh dan digunakan,” tambahnya.
Pengakuan serupa juga datang dari Khalid Basalamah dalam wawancara podcast di kanal YouTube Kasisolusi. Ia menyebut KPK memintanya menyerahkan kembali seluruh dana pungutan jemaah. “Teman-teman KPK bilang ke saya, ‘Ustaz, yang 4.500 kali sekian jamaah itu kembalikan ke negara, begitu juga yang 37 ribu.’ Ya sudah, saya serahkan semuanya,” tutur Khalid.
Khalid mengungkapkan, awalnya jemaahnya berangkat menggunakan jalur furoda. Namun, ia kemudian mendapat tawaran dari PT Muhibbah di Pekanbaru yang mengklaim memiliki kuota tambahan haji dengan fasilitas maktab eksklusif. Biaya yang dipungut mencapai USD 4.500 per orang atau sekitar Rp73,8 juta, ditambah pungutan lain sebesar USD 37.000 untuk puluhan jemaah.
“Waktu ditawarkan, saya tanya, resmi atau tidak? Mereka meyakinkan, katanya resmi dan bisa dapat maktab dekat Jamarat. Itu yang membuat saya tertarik,” ucap Khalid.
Namun kenyataannya, fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai. Maktab jemaah dipindahkan dari 111 ke 115, bahkan tenda yang dijanjikan ternyata sudah ditempati pihak lain. Belakangan diketahui, visa kuota tambahan itu seharusnya tidak berbayar.
KPK kini terus mendalami proses keberangkatan Khalid bersama jemaah dengan kuota tambahan tersebut. “Kami telusuri mulai dari mekanisme perolehan kuota, hingga perubahan dari jalur furoda ke haji khusus,” jelas Budi.**