Ekonom Riau : Saatnya Daerah Disiplin Gunakan Anggaran, Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seremonial!

Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:54:56 WIB
Pengamat ekonomi Riau Dahlan Tampubolon (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini dikunjungi oleh sejumlah Gubernur dari berbagai provinsi. Kedatangan itu untuk menyampaikan keberatan para pemimpin daerah karena memotong dana transfer ke daerah (TKD).

Menanggapi kebijakan Menkeu Purbaya tersebut, pengamat ekonomi Riau Dahlan Tampubolon mengatakan, sudah saatnya pemerintah daerah disiplin dalam menggunakan anggaran keuangan daerah.

"Sebenarnya ada sisi baiknya juga, dan memang kita harus berbenah dalam menggunakan anggaran daerah tersebut, plus disiplin. Kurangi saja anggaran belanja yang tidak perlu, dan tidak ada imbasnya ke masyarakat, lalu maksimalkan sumber-sumber keuangan di daerah," kata dosen di Fakultas Ekonomi UNRI tersebut, Kamis (9/10) di Pekanbaru.

Ekonom Riau itu menjelaskan, anggaran yang tidak berdampak langsung ke masyarakat seperti perjalanan dinas yang berlebihan, kegiatan seremonial dan pengadaan barang mewah, dipangkas saja.

"Ya,  itu tadi, perjalanan dinas kalau rasanya tidak perlu jangan dikeluarkan. Kegiatan seremonial yang tak jelas manfaatnya jangan dilaksanakan lagi. Intinya, kegiatan yang hanya buang-buang uang daerah, di stop saja," kata. Dahlan lagi.

Dengan berkurangnya dana transfer dari pusat, pemerintah daerah sudah harus fokus untuk pengeluaran wajib seperti gaji ASN, PPPK dan pelayanan dasar masyarakat seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Dahlan juga meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Riau agar memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang dikutip dengan wajar dan rasional.

"Pemprov Riau harus kreatif dalam menggali sumber PAD daerah yang belum optimal. Jangan hanya karena ingin menaikkan PAD, rakyat tercekik, seperti kenaikan nominal pajak bumi dan bangunan (PBB) beberapa waktu lalu," ujar Dahlan menambahkan penjelasannya.

Selain itu, Dahlan juga menyinggung peran penting wakil rakyat yang duduk di Senayan. Wakil rakyat tersebut juga harus aktif dan vokal menyuarakan hak-hak daerah.

"Wakil masyarakat Riau yang duduk di Senayan wajib bersuara, harus menggelegar suaranya di sana, jangan diam saja. Kalau diam, berarti lalai dalam tanggung jawab secara konstitusionalnya dan tidak ada kontribusi," tutup Dahlan Tampubolon mengakhiri penjelasannya.

Bagi ekonom Riau itu, kemandirian fiskal dan transparansi anggaran pusat adalah kunci agar otonomi daerah di Riau tetap bernafas dan tidak loyo.

Sementara itu, dari data yang dihimpun iniriau.com, pada alokasi APBN 2025, pemerintah menetapkan TKD sebesar sekitar Rp 919,8 triliun.

Kementerian Keuangan mencatat, hingga Semester I 2025, realisasi penyalurannya baru Rp 400,6 triliun atau 43,5 persen dari pagu anggaran.

Sedangkan di tahun 2026 mendatang, pemerintah pusat mengajukan penurunan alokasi TKD menjadi sekitar Rp 650 triliun, dan setelah dibahas bersama DPR, disepakati naik sedikit menjadi sekitar Rp 693 triliun.

Pemangkasan TKD adalah ujian besar bagi pelaksanaan otonomi daerah dan komitmen konstitusional.**

Tags

Terkini