iniriau.com, SIAK– Untuk pertama kalinya, Rumah Dinas Bupati Siak atau yang dikenal sebagai Rumah Rakyat menjadi tempat pelaksanaan acara Nikah Massal dan Sunat Massal, Sabtu (11/10/2025). Perhelatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-26 Kabupaten Siak.
Sebanyak 6 pasangan pengantin dan sejumlah anak-anak peserta khitan mengikuti acara yang digelar di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Dinas Bupati Siak. Acara berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebahagiaan, lengkap dengan nuansa adat dan syariat Islam.
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengaku terharu dan bahagia atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Sederhana, penuh makna. Hari ini kompleks rumah dinas yang menjadi Rumah Rakyat kami buka untuk pasangan pengantin dalam acara Nikah Massal, lengkap adat dan syariat. Juga menjadi rumah untuk anak-anak sholeh yang khitan. Berkah barokah untuk Siak di usianya yang ke-26 tahun,” ujar Afni.
Mantan wartawan itu juga menyebutkan kegiatan ini merupakan yang pertama kali digelar di rumah dinas bupati, sebagai bentuk nyata dari komitmen menjadikan rumah dinas sebagai tempat pelayanan rakyat.
“Ini ide dari kami agar rumah rakyat benar-benar menjadi tempat untuk rakyat,” ungkap perempuan pertama menjadi bupati di Siak.
Salah satu mempelai pria yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa syukur dan bahagianya karena akhirnya bisa melangsungkan pernikahan melalui program ini.
“Terima kasih Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati Siak yang telah membuat acara ini, sehingga saya akhirnya bisa menikah. Mohon doanya agar rumah tangga kami menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya haru.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal Budi, juga hadir langsung dan ikut menyaksikan prosesi ijab kabul. “Alhamdulillah baru saja melaksanakan prosesi ijab kabul kegiatan Nikah Massal dalam rangka HUT ke-26 Kabupaten Siak. Selamat untuk semua pasangan pengantin. Barakallahu lakuma wa jama’a baina kuma fii khair,” doanya.
Turut hadir dalam acara ini, suami Bupati Siak, istri Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Siak dan istri, yang sekaligus menjadi saksi dalam prosesi pernikahan.
Kegiatan ini didukung oleh Pengadilan Agama Siak dan unsur Forkopimda, sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. "Terima kasih semuanya," ucap Afni.**