Razia Pemurnian Emas Ilegal Koto Baru Singingi Hilir Dinilai Tak Tepat Waktu

Rabu, 26 November 2025 | 12:00:53 WIB
Lokasi diduga pemurnian emas ilegal di Singingi Hilir (foto: istimewa)

Iniriau.com, Kuansing — Dugaan aktivitas pemurnian emas ilegal di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, kembali mencuat. Warga menilai kegiatan yang diduga menampung emas hasil dompeng tersebut masih berlangsung di belakang sebuah toko emas di kawasan setempat.

Upaya penertiban yang dilakukan aparat justru memunculkan pertanyaan baru. Pada Rabu (26/11/2025), Kapolsek Singingi Hilir, IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., dikonfirmasi mengenai razia yang dilakukan terhadap aktivitas pemurnian emas ilegal tersebut. Namun, ia tidak memberikan jawaban apa pun.

Ketika ditanya apakah razia yang dilakukan pada pukul 10.30 pagi dianggap efektif untuk menemukan aktivitas yang diduga beroperasi pada sore hingga malam hari, Kapolsek hanya menyampaikan singkat, “Diam adalah emas.”

Sikap tersebut kemudian menimbulkan respon beragam di tengah masyarakat. Seorang warga mengatakan bahwa razia pagi hari tidak mungkin menemukan kegiatan pemurnian emas tersebut.

“Bagaimana mau ketemu kalau razianya pagi? Pemurnian itu biasanya buka sekitar jam lima sampai jam delapan malam,” ujarnya.

Warga itu menilai razia yang digelar seolah tidak menyentuh waktu operasional sebenarnya. “Tempat itu jelas menampung hasil dompeng. Pelaku pasti antar emas di rentang waktu itu,” tegasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dan menempatkan prioritas pada pencegahan kerusakan lingkungan. “Jangan tunggu dampaknya makin besar. Kami mohon pemerintah dan Pak Presiden melindungi masyarakat dari bahaya aktivitas ilegal ini,” pintanya.**

Tags

Terkini