BC Bengkalis Musnahkan Rokok, Elektronik hingga Pakaian Bekas Senilai Rp1,8 Miliar

Kamis, 27 November 2025 | 22:34:25 WIB
BC Bengkalis memusnahkan barang penindakan kepabeanan dan cukai, di Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning (foto: istimewa)

iniriau.com, BENGKALIS – Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, di Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning, Kamis (27/11/2025) siang.

Barang yang dimusnahkan terdiri dari pakaian bekas, rokok ilegal tanpa pita cukai, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), perangkat elektronik, obat-obatan, kosmetik, sepatu serta ban bekas. Total nilai barang mencapai lebih dari Rp1,8 miliar.

Pemusnahan dilakukan setelah mendapat persetujuan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara berdasarkan Surat S-238/MK/KN.4/2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Seluruh proses merujuk pada ketentuan pengelolaan BMN, termasuk PP Nomor 27/2014 jo. PP Nomor 28/2020, serta sejumlah regulasi Kementerian Keuangan terkait penyelesaian barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai.

Berbagai metode pemusnahan digunakan sesuai karakteristik barang, mulai dari dipotong menggunakan gerinda, dibakar, dituang, hingga ditimbun menggunakan alat berat.

Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Syahruddin; perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkalis; TNI; Polri; KPKNL Dumai; dan Kanwil Bea Cukai Riau.

Syahruddin menyampaikan apresiasi Pemkab Bengkalis atas komitmen aparat dalam menindak barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah tersebut.

“Pemusnahan ini bukan sekadar tindakan administratif, tetapi pesan tegas bahwa negara tidak memberi ruang bagi pelanggar hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Eka Galih, menegaskan bahwa pemusnahan menjadi bukti keseriusan Bea Cukai menjaga perekonomian nasional, melindungi masyarakat dari barang ilegal dan berpotensi membahayakan kesehatan, serta mendukung keberlangsungan produsen lokal termasuk UMKM.

Pihaknya juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan barang ilegal.

“Terima kasih kepada aparat penegak hukum dan masyarakat atas sinergi menjaga Bengkalis dari peredaran barang ilegal,” kata Eka Galih.**
 

Tags

Terkini