Oleh Zulkarnain Kadir Pengamat Hukum dan Birokrasi
SITUASI politik Riau kembali menghangat setelah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid disebut semakin menutup diri dari publik sejak penahanannya oleh KPK. Sumber-sumber internal Pemprov menyebutkan, komunikasi Wahid dengan pejabat daerah, tokoh masyarakat, hingga partai pendukungnya dan tim sukses nyaris terputus.
Dalam beberapa pekan terakhir, tak ada pesan, klarifikasi, atau penjelasan baru dari Wahid maupun pihak terdekatnya. Kondisi ini membuat ruang kosong informasi yang kemudian diisi berbagai spekulasi, baik terkait proses hukum maupun dinamika politik menjelang tahun anggaran 2026–2027
Beliau benar-benar menarik diri. Hanya keluarga inti, penasihat hukum dan UAS yang bisa berkomunikasi. Dari info yang kita dapat di salah satu media, tidak ada instruksi, tidak ada sinyal politik. Sunyi sekali. Padahal info yang didapat, KPK tidak membatasi untuk silaturahmi dengan siapa pun selagi tidak pemeriksaan. Asal pak Abdul Wahid berkenan, silakan bezuk, kata pihak KPK.
Kondisi tertutup tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap roda pemerintahan. Sejumlah kebijakan strategis yang sebelumnya berada di meja Gubernur kini harus ditarik cepat oleh Pelaksana Tugas, sembari memastikan stabilitas birokrasi tidak terganggu. Harapan masyarakat, apapun kondisi yang terjadi saat ini gubernur dan wakil gubernur serta jajaran semestinya tetap berkoordinasi. Paling kurang ada silaturahmi antar mereka agar masyarakat tidak berpikir macam-macam.
Di sisi lain, publik Riau mulai mempertanyakan tanggung jawab moral Wahid sebagai pejabat yang pernah memegang mandat rakyat. Lagi pula secara ketentuan, Abdul Wahid masih gubernur Riau. Hanya saja statusnya non aktif selama menjalani proses hukum. Sebagian masyarakat berharap ada sikap terbuka dan penjelasan, minimal menyampaikan kondisi serta posisi hukum secara resmi, lewat info dari penasihat hukum, keluarga dll. Sehatkah, lancarkah proses pemeriksaan hukum di KPK dan lain sebagainya.
Masyarakat Riau butuh kepastian. Bukan sekadar soal hukum, tapi juga kepemimpinan. Jika beliau menutup diri terus, yang terganggu itu rakyat, bukan hanya elite.
Meski demikian, sejumlah tokoh adat, agama dan masyarakat tetap meminta publik tetap menghormati proses hukum dan tidak menggiring opini sebelum putusan pengadilan.
Saat ini, semua mata di Riau tengah menunggu: apakah gubri non aktip Abdul Wahid akan membuka suara, menerima silaturahmi atau memilih tetap menutup diri hanya komunikasi dengan orang-orang tertentu sembari menjalani proses hukum di KPK.**