iniriau.com, Bengkalis — Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menginstruksikan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di setiap kecamatan agar mengutamakan penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat.
Instruksi tersebut merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menjaga ketersediaan BBM tetap stabil, mencegah gangguan distribusi, serta menghindari keresahan dan persepsi negatif di tengah masyarakat. Kepala Disperindag Bengkalis, Zulpan, menyatakan BBM memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas harian masyarakat dan roda perekonomian daerah. Karena itu, penyaluran BBM harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengelola SPBU diminta mengedepankan kepentingan masyarakat serta memberikan pelayanan yang adil dan berkelanjutan,” tegas Zulpan, Kamis (1/1/2026).
Disperindag Bengkalis akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat pengawasan distribusi dan pelayanan BBM di lapangan. Selain itu, pengelola SPBU juga diimbau mengatur antrean, jam operasional, dan sistem pelayanan secara transparan guna mencegah penumpukan kendaraan serta gangguan ketertiban umum. Pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala bersama instansi terkait.**