Oleh Zulkarnain Kadir Pengamat Hukum dan Pemerhati Birokrasi
KEKHAWATIRAN bahwa Sekolah Rakyat pada akhirnya akan bersaing dengan sekolah umum bukanlah prasangka kosong. Dalam sejarah kebijakan publik, banyak program afirmatif yang pelan-pelan berubah arah: dari pelengkap menjadi tandingan. Pertanyaannya bukan apakah mungkin, melainkan jika itu terjadi, di mana letak masalahnya.
Secara konsep awal, Sekolah Rakyat tidak diciptakan untuk berkompetisi. Ia hadir sebagai jalur khusus bagi anak-anak yang tak terjangkau sekolah reguler miskin ekstrem, putus sekolah, atau hidup dalam lingkungan sosial yang membuat belajar menjadi kemewahan. Sekolah umum tetap menjadi arus utama pendidikan nasional.
Namun, persaingan bisa muncul ketika negara mulai memperlakukan Sekolah Rakyat dan sekolah umum secara tidak proporsional. Misalnya, ketika anggaran besar mengalir ke Sekolah Rakyat, fasilitas lebih lengkap, guru lebih sejahtera, sementara sekolah negeri biasa masih berjuang dengan ruang kelas rusak dan guru honorer. Di titik itulah kecemburuan dan rivalitas lahir bukan antar siswa, tetapi antar kebijakan.
Persaingan juga tak terelakkan jika Sekolah Rakyat mulai menarik siswa di luar sasaran awal. Ketika anak dari keluarga mampu ikut masuk karena fasilitas gratis dan asrama nyaman, maka Sekolah Rakyat berubah fungsi: dari afirmasi menjadi alternatif sekolah unggulan. Ini bukan lagi soal keadilan sosial, melainkan distorsi kebijakan.
Yang lebih berbahaya, persaingan simbolik bisa menciptakan kelas baru dalam pendidikan: sekolah “istimewa” dan sekolah “biasa”. Sekolah umum akan dianggap gagal, Sekolah Rakyat dianggap solusi instan. Padahal masalah pendidikan tidak sesederhana mengganti model sekolah.
Karena itu, kuncinya bukan menolak Sekolah Rakyat, tetapi mengunci perannya secara tegas. Regulasi harus jelas: sasaran terbatas, masa belajar transisi, dan integrasi kembali ke sistem sekolah umum atau pendidikan vokasi. Sekolah Rakyat seharusnya menjadi jembatan, bukan jalan tol eksklusif.
Jika negara abai, maka benar, Sekolah Rakyat akan bersaing dengan sekolah umum. Tetapi jika dikelola dengan visi dan pengawasan publik, keduanya bisa saling menguatkan. Sekolah umum tetap menjadi pondasi, Sekolah Rakyat menjadi tangan negara yang menjangkau mereka yang hampir jatuh dari fondasi itu.
Persaingan bukan takdir. Ia lahir dari kebijakan yang kehilangan arah, apalagi sekolah rakyat anggaran nya memotong anggaran sekolah umum yang selama ini ada.
Sama dengan MBG yang memakai anggaran yang yg selama ini ada di dana pendidikan, semoga sekolah rakyat dan makan gizi gratis tidak menurun kan mutu pendidikan secara umum dan kita juga menunggu pendidikan gratis dari pemerintah untuk semua pendidikan. Dari TK, SD, SMP, SMA, sampai kuliah bahkan kalau perlu sampai ke baju, buku dan lain-lainnya gratis tanpa pungutan satu sen pun, agar SDM indonesia cepat melesat seperti negara maju lain nya tidak macam sekarang hanya 12 % yang tamat D3, S1, S2 dan S3 dari jumlah penduduknya.**