Pansus DPRD Riau Usulkan Skema Fleksibel Penyertaan Modal BRK Syariah dan Jamkrida

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:45:00 WIB
Pansus DPRD Provinsi Riau membahas penyertaan modal BRK Syariah dan PT Jamkrida Riau dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, S.F. Haryanto (foto: dprd.riau.go.id)

iniriau.com, Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau yang membahas penyertaan modal Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Riau menggelar koordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, S.F. Haryanto, Rabu (7/1/2026).

Pertemuan berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Pekanbaru. Ketua Pansus, Robin P. Hutagalung, menegaskan penguatan modal terhadap dua BUMD tersebut merupakan langkah strategis yang harus segera direalisasikan. Namun, Pansus mendorong agar mekanisme penyertaan modal dibuat lebih fleksibel dan tidak membebani APBD.

Menurut Robin, penentuan besaran setoran per tahun sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan diserahkan kepada pemerintah provinsi sebagai pihak eksekutif. Dengan skema tersebut, kewajiban penyertaan modal tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Selain BRK Syariah, penyertaan modal juga diarahkan untuk memperkuat Jamkrida Riau agar mampu memperluas layanan penjaminan kredit, khususnya bagi pelaku usaha di daerah. Robin menambahkan, secara regulasi ketentuan penyertaan modal relatif sederhana, namun membutuhkan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai bentuk komitmen politik.

Pertemuan ini diharapkan menjadi dasar bagi DPRD untuk memperoleh gambaran menyeluruh sebelum menetapkan keputusan strategis terkait kebijakan penyertaan modal BUMD di Provinsi Riau.**

Tags

Terkini