Telukkuantan, iniriau.com0Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Rabu (17/10/2018) melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Pertemuan di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing ini membahas persoalan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah itu.
Hadir dalam diskusi ini Bupati Mursini, Wakil Bupati Halim, Sekda Dianto Mampanini serta pejabat terkait lainnya. Sementara dari Komnas HAM hadir Kepala Biro Penegakan HAM Johan Effendi.
Dalam audiensi itu, Komnas HAM ingin tahu upaya yang sudah dilakukan Pemkab Kuansing dalam menangani PETI dan dampak apa yang ditimbulkan akibat dari aktivitas terlarang ini.
Menurut Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM RI Johan Effendi, kegiatan PETI ini terjadi dimana-mana dan hampir di seluruh wilayah Indonesia.
"Namun muara dari kegiatan tersebut berdampak terhadap HAM. Karena itu mudarat dari aktivitas PETI ini jauh lebih besar dari pada keuntungan yang didapat," ujarnya.
Johan menjelaskan, imbauan dampak cacat genetik dari dampak mercury logam berat harus disampaikan terus menerus ke masyarakat. "Saya kira tidak ada orang normal yang mau keturunannya cacat ke depannya," ujarnya.
Atas pertanyaan Komnas HAM itu, Bupati Kuansing Mursini menjelaskan, bahwasanya Pemkab Kuansing bersama Forkopimda telah banyak berupaya dalam memberantas aktivitas PETI ini. Mulai dari razia, memberikan penyuluhan, namun upaya ini belum berhasil sepenuhnya.
"Sebab kadang kala ketika aparat melakukan razia, sudah bocor duluan. Sehingga ketika razia dilakukan, tidak ada pelaku yang tertangkap, karena mereka (pekerja) sudah mendapat informasi bahwa akan ada razia," ucap Mursini.
Oleh karena itu, Bupati Mursini sependapat dengan Komnas HAM, bahwa PETI memberikan dampak mudarat yang tinggi dibandingkan keuntungan yang didapatkan oleh masyarakat. Belum lagi dampak kesehatan karena air sungai tercemar.
Masih kata bupati, dalam memerangi bahaya PETI juga telah dibentuk masyarakat pencinta lingkungan. Dengan cara itu turut memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI.
Senada dengan itu, Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Mahmudin menjelaskan, saat ini sudah banyak razia yang dilakukan polisi. Bahkan sudah banyak pelaku PETI yang dipenjarakan.
Dalam dialog itu, Wakil Bupati Kuansing Halim berharap agar Komnas HAM turut mendukung upaya pemberantasan PETI di Kuansing. Semua pihak baik Pemkab, dan Forkompimda harus satu hati memberantas PETI.
"Harus bergerak bersama-sama dalam memberantas PETI ini dan tidak akan berhasil kalau jalan sendiri-sendiri. Selain itu, juga diperlukan penganggaran untuk memberantas aktivitas PETI ini untuk turun ke lapangan," pungkas Wabup Halim. (irc/cc)
Hadir dalam diskusi ini Bupati Mursini, Wakil Bupati Halim, Sekda Dianto Mampanini serta pejabat terkait lainnya. Sementara dari Komnas HAM hadir Kepala Biro Penegakan HAM Johan Effendi.
Dalam audiensi itu, Komnas HAM ingin tahu upaya yang sudah dilakukan Pemkab Kuansing dalam menangani PETI dan dampak apa yang ditimbulkan akibat dari aktivitas terlarang ini.
Menurut Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM RI Johan Effendi, kegiatan PETI ini terjadi dimana-mana dan hampir di seluruh wilayah Indonesia.
"Namun muara dari kegiatan tersebut berdampak terhadap HAM. Karena itu mudarat dari aktivitas PETI ini jauh lebih besar dari pada keuntungan yang didapat," ujarnya.
Johan menjelaskan, imbauan dampak cacat genetik dari dampak mercury logam berat harus disampaikan terus menerus ke masyarakat. "Saya kira tidak ada orang normal yang mau keturunannya cacat ke depannya," ujarnya.
Atas pertanyaan Komnas HAM itu, Bupati Kuansing Mursini menjelaskan, bahwasanya Pemkab Kuansing bersama Forkopimda telah banyak berupaya dalam memberantas aktivitas PETI ini. Mulai dari razia, memberikan penyuluhan, namun upaya ini belum berhasil sepenuhnya.
"Sebab kadang kala ketika aparat melakukan razia, sudah bocor duluan. Sehingga ketika razia dilakukan, tidak ada pelaku yang tertangkap, karena mereka (pekerja) sudah mendapat informasi bahwa akan ada razia," ucap Mursini.
Oleh karena itu, Bupati Mursini sependapat dengan Komnas HAM, bahwa PETI memberikan dampak mudarat yang tinggi dibandingkan keuntungan yang didapatkan oleh masyarakat. Belum lagi dampak kesehatan karena air sungai tercemar.
Masih kata bupati, dalam memerangi bahaya PETI juga telah dibentuk masyarakat pencinta lingkungan. Dengan cara itu turut memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI.
Senada dengan itu, Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Mahmudin menjelaskan, saat ini sudah banyak razia yang dilakukan polisi. Bahkan sudah banyak pelaku PETI yang dipenjarakan.
Dalam dialog itu, Wakil Bupati Kuansing Halim berharap agar Komnas HAM turut mendukung upaya pemberantasan PETI di Kuansing. Semua pihak baik Pemkab, dan Forkompimda harus satu hati memberantas PETI.
"Harus bergerak bersama-sama dalam memberantas PETI ini dan tidak akan berhasil kalau jalan sendiri-sendiri. Selain itu, juga diperlukan penganggaran untuk memberantas aktivitas PETI ini untuk turun ke lapangan," pungkas Wabup Halim. (irc/cc)
​