iniriau.com, PEKANBARU - Aparat penegak hukum masih mengusut tuntas kasus kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan hutan sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Satwa dilindungi tersebut diduga menjadi korban perburuan liar menggunakan senjata api.
Bangkai gajah ditemukan dalam kondisi tidak utuh, dengan bagian kepala depan hilang. Kondisi tersebut langsung memicu dugaan kuat adanya tindakan kriminal terhadap satwa yang dilindungi undang-undang. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Yuda, menegaskan bahwa kematian gajah tersebut bukan peristiwa alami. “Dari hasil awal pemeriksaan di lapangan, kematian gajah ini tidak wajar dan mengarah pada tindak perburuan liar. Kami bersama kepolisian berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas,” ujar Yuda, Jumat (6/2/2026).
Ia menyebut, hilangnya bagian kepala gajah menjadi indikasi kuat bahwa pelaku sengaja mengambil bagian tubuh tertentu. Menurutnya, kejahatan terhadap gajah merupakan ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Sementara itu, dokter hewan BBKSDA Riau, drh Rini, mengungkapkan hasil pemeriksaan melalui nekropsi menunjukkan adanya indikasi kekerasan. “Hasil bedah bangkai mengarah pada kematian tidak wajar. Ditemukan cedera pada bagian otak yang kuat diduga akibat luka tembak,” jelasnya.
Dari sisi forensik, Kabid Laboratorium Forensik Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, menyampaikan bahwa timnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara sejak Selasa (3/2/2026). Dalam proses tersebut, petugas menemukan dua potong logam yang diduga proyektil senjata api.
“Diameter proyektil masing-masing sekitar 12,30 milimeter dan 6,94 milimeter, diduga merupakan peluru rakitan,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah sampel pendukung juga diperiksa guna memastikan penyebab kematian. Hasil uji laboratorium menunjukkan tidak ditemukan kandungan sianida maupun merkuri, sehingga dugaan keracunan dapat dikesampingkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menyatakan kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian, sejalan dengan komitmen Green Policing yang digaungkan Kapolda Riau.
“Ini menjadi duka bagi kita semua. Gajah tersebut ditemukan mati di jalur lintas alaminya. Saat ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan proses pendalaman masih terus berjalan,” ujarnya.
Polda Riau dan BBKSDA Riau mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu pengungkapan kasus tersebut dengan melaporkan setiap informasi terkait dugaan perburuan satwa dilindungi.**