Kapolda Riau: Pembunuhan Gajah di Pelalawan Kejahatan Lingkungan

Kapolda Riau: Pembunuhan Gajah di Pelalawan Kejahatan Lingkungan
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan (foto:dok iniriau)

iniriau.com, Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan keprihatinan mendalam atas kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan di Kabupaten Pelalawan. Ia menegaskan, satwa dilindungi tersebut tewas akibat tindakan pembunuhan yang dilakukan secara sengaja. Kapolda menilai peristiwa itu sebagai kejahatan serius terhadap lingkungan dan tidak dapat ditoleransi. 

Ia memastikan Polda Riau akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memburu pihak yang terlibat. “Gajah ini dibunuh. Ini perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab,” tegas Irjen Herry Heryawan.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan bersama Polisi Kehutanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pekanbaru, termasuk dengan melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan bangkai gajah.

Ia juga mengimbau masyarakat dan perusahaan yang beraktivitas di sekitar habitat gajah agar tidak melakukan tindakan sepihak saat terjadi konflik satwa. Menurutnya, penyelesaian konflik harus dilakukan secara humanis dan sesuai ketentuan hukum.

Gajah jantan tersebut ditemukan mati di areal konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Senin (2/2/2026), dengan kondisi gading hilang.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index