Polda Riau Selidiki Kasus Warga Siak yang Diduga Terjebak Sindikat TPPO di Kamboja

Kamis, 05 Maret 2026 | 08:30:40 WIB
Tik Polda Riau mengumpulkan informasi terkait warga Siak yang diduga jadi korban TPPO di Kamboja (foto:mcr)

iniriau.com, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mulai menyelidiki dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang perempuan muda asal Kabupaten Siak. Korban berinisial SS (22) dilaporkan berada dalam kondisi memprihatinkan di Phnom Penh, Kamboja.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah awal dengan menggali keterangan dari keluarga korban yang tinggal di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
“Penyelidikan awal sudah kami lakukan dengan mengumpulkan informasi dari pihak keluarga terkait kronologi keberangkatan korban hingga keberadaannya saat ini,” ujar Hasyim, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan keterangan keluarga, SS awalnya berpamitan untuk bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia pada 12 Desember 2025. Saat itu keluarga tidak menaruh curiga karena korban disebut akan bekerja bersama seorang rekannya bernama Bram Silitonga yang lebih dulu berada di negara tersebut.
Namun pada Januari 2026, keluarga mulai merasa khawatir setelah korban menghubungi mereka dan mengaku sedang sakit.

Dalam komunikasi singkat tersebut, SS juga menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi berada di Malaysia, melainkan sudah berada di Phnom Penh, Kamboja.
Kondisi kesehatan korban disebut semakin memburuk. Informasi yang diterima keluarga menyebutkan SS kini dirawat di sebuah rumah sakit di ibu kota Kamboja itu dengan kondisi tubuh yang lemah hingga sulit menggerakkan anggota badannya.

Situasi semakin menegangkan setelah seorang pria yang mengaku rekan korban menghubungi keluarga. Pria tersebut diduga meminta sejumlah uang dengan alasan biaya pengobatan korban. Bahkan, keluarga mengaku mendapat ancaman bahwa korban akan disuntik mati jika permintaan uang tersebut tidak dipenuhi.

Menanggapi hal itu, penyidik Ditreskrimum Polda Riau kini mendalami kemungkinan adanya praktik TPPO atau keterlibatan jaringan penipuan internasional yang kerap menjerat pekerja migran ilegal. “Kami masih mendalami apakah ini murni kasus perdagangan orang atau ada kaitannya dengan jaringan scam internasional,” jelasnya.

Polda Riau juga berkoordinasi dengan instansi terkait serta pihak berwenang lintas negara guna memastikan keberadaan korban dan mengupayakan keselamatannya. Selain itu, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

“Jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri tanpa dokumen yang jelas, karena berisiko tinggi menjadi korban eksploitasi,” tegas Hasyim.**

Tags

Terkini