10 - 12 Maret, BI Riau Bakal Gelar SERAMBI 2026

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:08:36 WIB
Kegiatan Taklimat Media dan Buka Puasa Bersama Mitra Media KPW Bank Indonesia Provinsi Riau, Kamis (05/03). (Foto: Ratih).

Iniriau.com, Pekanbaru - Dalam rangka menyemarakkan bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau mengadakan kegiatan Taklimat Media dan Buka Puasa Bersama Mitra Media di Pekanbaru, Kamis (05/03). Melalui kesempatan ini, Bank Indonesia Provinsi Riau melakukan sosialisasi program SERAMBI 2026.

Menyambut Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H nanti, Bank Indonesia Provinsi Riau kembali menggelar kegiatan "Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri" atau SERAMBI 2026. Kegiatan ini bertujuan, untuk memberikan pelayanan penukaran uang layak edar bagi masyarakat dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan.

Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Riau, Panji Achmad menyebutkan, bahwa cakupan layanan penukaran uang layak edar di Pekanbaru tersebar di 25 titik yakni melalui Kas Keliling terpadu 1 titik, kas tematik 5 titik dan mitra kerja sebanyak 20 titik.

"Layanan penukaran uang rupiah layak edar bagi masyarakat di Pekanbaru, nanti kita siapkan melalui layanan kas keliling terpadu di halaman kantor BI Provinsi Riau pada 10-12 Maret 2026 melalui aplikasi PINTAR. Disana, nanti bisa melayani 1.000 paket penukaran uang baru setiap harinya. Selain itu, juga ada kegiatan edukasi tentang cinta, bangga dan paham rupiah, penggunaan QRIS, layanan SLIK bersama OJK dan pasar murah. Sedangkan untuk layanan kas tematik, ada 5 titik  yakni di Bandara, pintu TOL Permai dan PLTA Koto Kampar, terminal bus dan pelabuhan. Tak hanya itu, penukaran juga bisa dilakukan pada 20 mitra kerja BI atau perbankan. Secara nasional, BI telah menyiapkan uang layak edar senilai Rp 185 Triliun," Ungkap Panji.

Sementara itu, untuk masyarakat yang berada diluar Pekanbaru juga tersedia 40 titik lokasi penukaran uang rupiah baru bekerjasama dengan pihak perbankan yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota se Riau. Dimana, untuk 1 paket penukaran uang baru berjumlah Rp 5,3 juta per orang dengan rincian uang pecahan Rp 50 ribu (50 lembar), uang pecahan Rp 20 ribu (50 lembar), uang pecahan Rp 10 ribu (100 lembar), uang pecahan Rp 5 ribu (100 lembar), uang pecahan Rp 2.000 (100 lembar) dan uang pecahan Rp 1.000 (100 lembar). **

 

Tags

Terkini