iniriau.com, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau memetakan sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan di beberapa ruas jalan nasional di wilayah Riau. Pemetaan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan, Onki Hertawan, mengatakan titik rawan kecelakaan tersebar di sejumlah jalur utama yang menghubungkan antar daerah, yakni Lintas Barat, Lintas Selatan, Lintas Timur dan Lintas Utara.
Di jalur Lintas Barat yang menghubungkan Riau dengan Sumatera Barat, Dishub mencatat sedikitnya enam titik yang perlu diwaspadai pengendara. Salah satunya berada di KM 22 ruas Jalan Pekanbaru–Bangkinang. “Di kawasan ini kendaraan sering melaju dengan kecepatan tinggi sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama dari kendaraan yang datang dari arah berlawanan,” kata Onki, Senin (9/3/2026).
Selain KM 22, titik rawan lainnya berada di KM 27 wilayah Kecamatan Tambang, kemudian KM 53, KM 62, dan KM 93. Sebagian besar lokasi tersebut memiliki karakter jalan berupa tikungan tajam serta tanjakan yang cukup curam sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya itu, pada ruas Bangkinang menuju perbatasan Sumatera Barat tepatnya di KM 79 dan KM 81, kondisi tanah yang labil kerap menimbulkan potensi bahaya saat hujan deras. Sementara di KM 89 Desa Pulau Godang, kawasan tersebut juga dikenal rawan longsor.
Sementara itu, di jalur Lintas Selatan wilayah Kabupaten Kuantan Singingi terdapat lima titik yang dinilai berisiko tinggi terhadap kecelakaan. Beberapa di antaranya berada di KM 13, KM 33 dan KM 75. Kondisi tikungan tajam, jarak pandang terbatas, serta marka jalan yang kurang terlihat menjadi faktor utama kerawanan di jalur tersebut.
Selain itu, kawasan Lipat Kain, Kampung Pinang, Lipat Kain Selatan hingga Sungai Pagar juga masuk dalam daftar lokasi yang perlu mendapat perhatian pengendara.
Untuk jalur Lintas Timur, Dishub Riau mencatat sedikitnya sembilan titik rawan kecelakaan. Lokasi yang perlu diwaspadai di antaranya KM 59,3, kawasan Tugu Patin Pematang Reba, Simpang Beringin, Sorek I perbatasan Kabupaten Indragiri Hulu, hingga Simpang Pangkalan Kasai.
“Kerawanan di jalur ini umumnya dipicu tingginya aktivitas masyarakat di sekitar jalan, kondisi tikungan yang tidak terlihat jelas, serta kontur jalan yang menanjak,” jelasnya.
Sementara di jalur Lintas Utara yang mengarah ke Sumatera Utara, Dishub Riau juga mengidentifikasi sembilan titik rawan kecelakaan yang tersebar di sejumlah ruas jalan nasional tersebut. Onki menambahkan, kecelakaan lalu lintas pada umumnya dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yakni kondisi kendaraan, faktor lingkungan seperti jalan dan cuaca, serta faktor manusia.
Menurutnya, kelalaian dan kelelahan pengemudi masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan di jalan raya. Di sisi lain, kondisi infrastruktur seperti tidak tersedianya bahu jalan juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, Dishub Riau mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur-jalur yang telah dipetakan tersebut. “Pastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melakukan perjalanan, terutama rem dan lampu. Patuhi rambu lalu lintas dan jangan membawa muatan melebihi kapasitas,” imbaunya.
Bagi pengendara sepeda motor, ia juga mengingatkan agar selalu menggunakan helm dan melengkapi dokumen kendaraan. Jika merasa lelah saat berkendara, pengemudi disarankan untuk beristirahat di tempat yang aman. “Pemudik bisa memanfaatkan rest area atau rumah ibadah seperti masjid untuk beristirahat sekaligus menunaikan salat sebelum melanjutkan perjalanan,” tutupnya.**