Lowongan Direktur PT PER Riau Dibuka, Ini Kriteria yang Dicari

Kamis, 26 Maret 2026 | 18:26:29 WIB
PT PER (dok perriau.com)

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau kembali membuka proses seleksi untuk posisi Direktur PT Permodalan Ekonomi Rakyat (Perseroda). Rekrutmen ini diumumkan melalui Panitia Seleksi dengan nomor 05/PANSEL/PER/2026 sebagai bagian dari penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pembukaan seleksi tersebut ditujukan untuk menjaring figur profesional yang dinilai mampu mendorong pengembangan usaha sekaligus memperbaiki tata kelola perusahaan daerah agar lebih optimal. Ketua Panitia Seleksi, Indra, mengatakan bahwa proses penjaringan dilakukan secara terbuka dan memberi kesempatan luas bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

“Seleksi ini terbuka bagi siapa saja yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan integritas untuk membawa PT PER Riau menjadi lebih maju,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan, tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif dan transparan dengan melibatkan tim profesional, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Mengacu pada ketentuan yang berlaku, pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia, memiliki akhlak dan moral yang baik, serta loyal terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Selain itu, kondisi kesehatan jasmani dan rohani juga menjadi syarat utama yang harus dibuktikan melalui surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah.
Dari sisi kompetensi, calon direktur dituntut memiliki kemampuan kepemimpinan, keahlian manajerial, serta pengalaman dalam mengelola organisasi atau perusahaan. Pemahaman terhadap sistem pemerintahan daerah dan dunia usaha juga menjadi nilai tambah.

Untuk kualifikasi, pelamar minimal berpendidikan strata satu (S1) dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya lima tahun di bidang manajerial pada perusahaan berbadan hukum serta memiliki pengalaman memimpin tim kerja. Sementara itu, batas usia pelamar ditetapkan antara 35 hingga 55 tahun pada saat mendaftar. Panitia juga menekankan pentingnya rekam jejak yang bersih, termasuk tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang merugikan keuangan negara maupun menyebabkan perusahaan bangkrut.

Selain itu, peserta seleksi tidak diperkenankan berasal dari pengurus partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik praktis, baik sebagai calon kepala daerah maupun calon legislatif.

Indra berharap, melalui proses seleksi ini akan terpilih sosok pemimpin yang memiliki visi kuat dan mampu menciptakan inovasi untuk meningkatkan daya saing serta kontribusi PT PER Riau terhadap perekonomian daerah.

“Figur yang terpilih nantinya diharapkan mampu melihat peluang usaha dan membawa perusahaan berkembang lebih baik ke depan,” pungkasnya.**

Tags

Terkini