inirau.com, Pekanbaru -Tim Panitia Pemilihan Bakal Calon (balon) Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru resmi menetapkan kriteria dan persyaratan balon Ketua Umum KONI Pekanbaru periode 2026–2030.
Pendaftaran bakal calon akan dilaksanakan mulai dari 10 - 20 April 2026 mendatang. Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mengikuti kontestasi pemilihan Ketua Umum KONI Pekanbaru.
Peserta harus mendapatkan 17 dukungan suara dari pengurus cabang olahraga kota yang sah di Pekanbaru. Kemudian, peserta pernah menjadi pengurus organisasi cabang olahraga baik di level provinsi maupun kota.
"Harus dapat 17 dukungan dari pengurus cabang olahraga kota Pekanbaru, dan pernah menjadi pengurus organisasi olahraga ditingkat provinsi maupun kota, disertakan dengan SK pengurusnya," kata Ketua Panitia Pemilihan Agusman Sikumbang, Kamis (9/4) di Pekanbaru.
Kemudian, persyaratan lainnya adalah persyaratan administrasi seperti KTP, KK, pas foto, surat keterangan berbadan sehat dan dokumen riwayat hidup. Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru periode 2026-2030:
Pertama, 8 April 20226 - Sosialisasi PemilihanCalon Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru ke pengurus cabor anggota KONI Kota Pekanbbaru dan media massa. Kedua, 10 – 20 April 2026 - Pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon Ketua KONI Kota Pekanbaru di Sekretariat TPP KONI Kota Pekanbaru, jam.09.00 – 15.00 WIB.
Ketiga, 21 April 2026 - Pengembalian berkas oleh Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru di Sekretariat TPP KONI Kota Pekanbaru jam 09.00 – 15.00 WIB. Keempat, 22 – 23 April 2026 - Pelaksanaan verifikasi dan validasi berkas pencalonan oleh TPP.
Kelima, 24 April 2026 - Pemberitahuan hasil verifikasi dan undangan bakal calon ketua yang memenuhi persyaratan. Keenam, 25 April 2026 - Pengumuman Calon Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru pada Musorkot Pekanbaru 2026.**