WFH Diterapkan di Pekanbaru, ASN Dilarang Keluar Kota saat Jam Kerja

Jumat, 10 April 2026 | 14:59:01 WIB
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (foto: Instagram h_agungnugroho)

iniriau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja modern sekaligus mendukung efisiensi energi sesuai arahan pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut bertujuan menekan penggunaan listrik di lingkungan perkantoran serta mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat mobilitas harian pegawai. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan bahwa pelaksanaan WFH tidak mengurangi disiplin dan kinerja ASN. Ia menegaskan, seluruh pegawai tetap berada dalam pengawasan melalui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“WFH bukan berarti bebas tanpa aturan. ASN tidak diperbolehkan bekerja dari luar kota atau sekadar nongkrong di kedai kopi. Semua harus tetap fokus pada tugas,” tegas Agung, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, setiap ASN tetap diberikan target dan tanggung jawab kerja yang jelas selama menjalankan WFH. Kepala OPD diminta aktif mengawasi, mulai dari pembagian tugas hingga evaluasi hasil pekerjaan pegawai.

Ia juga mengingatkan agar pimpinan OPD tidak melepas pegawai begitu saja tanpa kontrol. Setiap pekerjaan yang diberikan harus dipastikan selesai dan dilaporkan secara berkala. Pemko Pekanbaru juga menyiapkan langkah evaluasi bagi ASN yang melanggar ketentuan.

Sanksi akan diberikan jika ditemukan pegawai yang tidak menjalankan tugas atau bepergian tanpa izin selama jam kerja. Di sisi lain, Agung menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. ASN yang bertugas di bidang pelayanan harus tetap siaga dan dapat hadir sewaktu-waktu jika dibutuhkan masyarakat.

“Pekanbaru ini kota yang dinamis, aktivitas masyarakat tinggi. Jadi WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan. Itu yang paling penting,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemko berharap tercipta pola kerja yang lebih fleksibel namun tetap produktif, tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.**

Tags

Terkini