Tragis di Pelalawan, Lansia Meninggal usai Disiram Air Panas oleh Istri Sendiri

Senin, 13 April 2026 | 09:05:23 WIB
Ilustrasi by Antara

iniriau.com, PELALAWAN – Kasus kekerasan dalam rumah tangga berujung maut terjadi di Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Seorang pria lanjut usia, Talip (60), meninggal dunia setelah mengalami luka bakar parah yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri, Za (59).

Korban mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di RSUD Selasih. Sebelumnya, ia sempat dirawat intensif akibat luka bakar serius yang mencapai sekitar 60 hingga 70 persen di bagian tubuhnya.

Peristiwa tragis ini bermula pada Ahad (29/3/2026) pagi di rumah korban. Saat itu, pelaku tengah berada di dapur untuk merebus air. Diduga, emosi pelaku memuncak ketika mendengar korban yang menderita stroke terus mengeluh.
Dalam kondisi tersulut emosi, pelaku kemudian mengambil air mendidih dan menyiramkannya ke tubuh korban. Karena kondisi yang lemah, korban tidak mampu menghindar dan hanya bisa berteriak kesakitan.

“Korban mengalami luka bakar cukup serius dan sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Efendi.

Ironisnya, setelah kejadian, korban tidak langsung dibawa berobat. Ia justru sempat disembunyikan di bagian belakang rumah oleh pelaku. Saat anak korban datang, pelaku sempat mengatakan bahwa korban telah dibawa untuk mendapatkan perawatan.

Namun, kecurigaan keluarga membuat mereka mencari keberadaan korban hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Teluk Meranti sebelum dirujuk ke RSUD Selasih.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga menyiram korban dengan air panas karena tersulut emosi. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Bayu.

Kasus ini kini ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelalawan. Setelah dilakukan gelar perkara, Za resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku sendiri diserahkan oleh pihak keluarga kepada kepolisian pada Kamis (9/4/2026) dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas,” tegas Bayu.**

Tags

Terkini