Polda Riau Ungkap 1.026 Kasus Narkotika dan 742 Tersangka dalam Empat Bulan

Jumat, 24 April 2026 | 15:47:00 WIB
Pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di halaman Mapolda Riau beberapa waktu lalu (Foto Humas Polda Riau)

iniriau.com, Pekanbaru – Kepolisian Daerah Riau mencatat kinerja signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang Januari hingga April 2026. Dalam periode tersebut, aparat berhasil mengungkap 1.026 kasus dan mengamankan sebanyak 742 tersangka.

Capaian ini terjadi di bawah kepemimpinan Kapolda Riau, Herry Heryawan. Langkah tegas yang dilakukan jajaran kepolisian dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Riau.

Keberhasilan tersebut juga mencerminkan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai jaringan narkotika. Selain penindakan hukum, Polda Riau turut mengedepankan strategi lain seperti penguatan intelijen serta kolaborasi lintas sektor guna mempersempit ruang gerak pelaku.

Peneliti dari Maarif Institute, Endang Tirtana, menilai capaian itu sebagai bukti konkret komitmen aparat dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang.

“Pendekatan represif yang dibarengi dengan langkah pencegahan menjadi kunci untuk menciptakan efek jera sekaligus menekan peredaran narkoba,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menambahkan, konsistensi dalam strategi tersebut perlu dijaga agar pemberantasan narkotika dapat berjalan berkelanjutan. Apresiasi turut disampaikan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. 

Ia menilai kinerja Polda Riau menunjukkan profesionalitas serta komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika. "Ini bukti bahwa Polri terus hadir melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” kata Kapolri.

Dengan capaian tersebut, Polda Riau diharapkan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan, sehingga peredaran narkoba di wilayah Riau dapat ditekan secara maksimal.**

Tags

Terkini