Aksi Nekat Tahanan di Tembilahan, Lepas Borgol dan Kabur usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 | 21:56:42 WIB
Ilustrasi by okezone

iniriau.com, INHIL - Upaya pelarian seorang tahanan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) terjadi sesaat setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (23/4/2026) sore. Aksi nekat itu berlangsung tepat di depan lembaga pemasyarakatan ketika tahanan hendak diturunkan dari mobil pengawal.

Tahanan bernama Muhardi Arizki alias Rizki memanfaatkan momen saat proses pemindahan berlangsung. Ia yang telah lebih dulu melepaskan borgol, langsung melompat dari kendaraan dan berlari menuju kawasan permukiman warga. Pelarian tersebut sempat membuat situasi di sekitar lokasi menjadi panik. Rizki bahkan mencoba menghindari kejaran dengan memanjat pagar sebuah indekos di kawasan Jalan Soebrantas. Namun, upayanya tidak berlangsung lama.

Petugas pengawal tahanan yang sigap, dibantu warga sekitar, langsung mengepung area pelarian. Rizki akhirnya berhasil ditangkap kembali tak jauh dari lokasi, tepat di depan Kos Pantai Ceria. Kasi Intel Kejari Inhil, Erik Kusnandar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut aksi pelarian itu sudah direncanakan oleh terdakwa.

“Yang bersangkutan sudah menyiapkan alat untuk membuka borgol. Saat digeledah, ditemukan serpihan gagang sendok yang telah dipipihkan dan disembunyikan di dalam celana,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Rizki mengenakan tiga lapis celana untuk menyamarkan alat tersebut agar tidak terdeteksi saat penggeledahan. Dengan alat sederhana itu, ia berhasil membuka borgol saat masih berada dalam pengawalan petugas.

Peristiwa bermula ketika tim pengawal tahanan Kejari Inhil membawa 12 orang tahanan menuju lapas, terdiri dari 11 pria dan satu wanita. Saat proses penurunan dilakukan secara bertahap, Rizki langsung memanfaatkan kesempatan untuk kabur.

Riwayat hukum menunjukkan Rizki bukan pelaku baru. Ia tercatat sebagai residivis yang telah beberapa kali berhadapan dengan kasus pidana. Pengalaman tersebut diduga menjadi faktor keberaniannya dalam merancang pelarian.

Insiden ini menjadi sorotan terkait standar pengamanan tahanan, khususnya dalam proses penggeledahan sebelum dan sesudah persidangan. Kejaksaan Negeri Inhil memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh guna memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.**

Tags

Terkini