SPPG Pekanbaru Dihentikan Sementara usai Aduan Warga soal Limbah

Senin, 27 April 2026 | 07:14:47 WIB
BGN turun tutup SPPG di Marpoyan Damai Pekanbaru karena masalah IPAL (foto: Ss video sosmed)

iniriau.com, PEKANBARU – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Penghentian ini dipicu temuan bahwa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Koordinator BGN Provinsi Riau, Achmad Wardana, mengatakan keputusan itu diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung ke lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, IPAL belum sesuai ketentuan, sehingga operasional dapur kami hentikan sementara,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jika tidak segera dibenahi, mengingat limbah dari aktivitas dapur belum dikelola secara optimal.

BGN, lanjut Wardana, telah mengirimkan surat resmi kepada pihak pengelola agar segera melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh, khususnya pada sistem pengolahan limbah.

“Pengelola diminta segera melakukan pembenahan. Jika sudah memenuhi standar, operasional dapat kembali berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk peringatan awal. BGN akan memberikan sanksi lebih tegas apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan di kemudian hari.

“Ini peringatan pertama. Jika sampai tiga kali terjadi, bisa berujung pada penghentian permanen,” tegasnya.

Wardana menambahkan, pengawasan terhadap pengelolaan limbah menjadi perhatian utama agar operasional dapur SPPG tidak menimbulkan pencemaran serta tetap aman bagi lingkungan sekitar.**

Tags

Terkini