iniriau.com, Rohil - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (8/5/2026). Dalam operasi Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, seorang pria berinisial RP diamankan di Jalan Rambutan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka diamankan di sebuah gudang yang dilengkapi kamera CCTV.
“Saat penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, tim menemukan barang bukti berupa plastik bekas, alat hisap sabu dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika,” ujarnya.
Menurut Putu, pengungkapan itu merupakan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.
Ia menyebut, saat penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, warga sekitar mendukung penuh tindakan kepolisian karena lokasi tersebut dinilai meresahkan masyarakat.
Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, massa yang masih berkumpul diduga terprovokasi hingga melakukan pembakaran terhadap bangunan yang digerebek.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya memahami keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka. Meski begitu, Polda Riau mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memberantas narkoba dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.**