Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi KPK Soal Larangan Hibah ke Instansi Vertikal

Kamis, 14 Mei 2026 | 19:34:00 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (foto: rpg)

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menyatakan siap mengikuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penghentian pemberian hibah maupun tunjangan hari raya (THR) kepada instansi vertikal di daerah. Namun, Pemprov Riau masih menunggu surat resmi dari KPK sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan, pihaknya menghormati imbauan yang disampaikan KPK dan akan menyesuaikan kebijakan daerah sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang nanti sudah ada surat resmi dari KPK, tentu akan kami tindak lanjuti. Kalau hanya imbauan secara lisan, tentu perlu dasar resmi juga,” ujar SF Hariyanto, Rabu (14/5).

Ia mengakui, selama ini Pemprov Riau memang pernah memberikan hibah kepada instansi vertikal, khususnya untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau dan rumah sakit milik TNI. Menurutnya, proyek tersebut telah berjalan sejak tahun lalu dan bertujuan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

SF Hariyanto menilai keberadaan dua rumah sakit tersebut penting untuk membantu mengatasi keterbatasan kapasitas ruang perawatan di rumah sakit umum di Riau.

“Rumah sakit itu juga untuk masyarakat Riau. Kalau rumah sakit umum penuh, masyarakat bisa dirujuk ke rumah sakit tentara atau Bhayangkara,” jelasnya.

Ia menambahkan, penghentian pembangunan yang sedang berjalan justru berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar. Karena itu, Pemprov Riau tetap mempertimbangkan aspek manfaat bagi masyarakat dalam setiap kebijakan hibah yang diberikan.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak memberikan THR maupun dana hibah kepada aparat penegak hukum atau instansi vertikal. Menurut KPK, praktik tersebut berpotensi memicu konflik kepentingan hingga tindak pidana korupsi.

“Beberapa kasus yang kami tangani menyebutkan adanya pemberian THR. Ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali,” kata Setyo dalam sebuah acara di Jakarta beberapa waktu lalu.**

Tags

Terkini