iniriau.com, PEKANBARU - Panitia Seleksi (Pansel) kembali membuka asesmen untuk pengisian jabatan komisaris dan direksi di Bank Riau Kepri Syariah. Proses pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 8 Juni 2026.
Ketua Pansel, Syahrial Abdi mengatakan, terdapat enam posisi yang dibuka dalam seleksi kali ini. Jabatan tersebut meliputi Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
“Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kebutuhan jajaran komisaris dan direksi BRK Syariah sesuai hasil keputusan pemegang saham,” kata Syahrial, Minggu (18/5/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan formasi terdiri dari satu Komisaris Utama, dua Komisaris Independen, serta masing-masing satu orang untuk posisi Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa, dan Direktur Kepatuhan serta Manajemen Risiko.
Menurutnya, jabatan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko turut diikutsertakan dalam asesmen karena masa jabatan pejabat sebelumnya akan segera berakhir.
“Untuk posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko masa jabatannya habis pada November mendatang, sehingga sekalian diproses dalam asesmen ini,” ujarnya.
Syahrial menambahkan, masyarakat yang berminat mengikuti seleksi dapat melihat seluruh persyaratan dan tahapan pendaftaran melalui mediacenter.riau.go.id maupun brksyariah.co.id.
“Mulai dari syarat administrasi, tata cara pendaftaran hingga jadwal seleksi sudah diumumkan secara lengkap di website resmi,” jelasnya.
Pembukaan seleksi ini merupakan tindak lanjut hasil RUPS-LB BRK Syariah yang digelar pada Maret 2026 lalu. Dalam rapat tersebut diputuskan pembatalan hasil RUPS-LB Oktober 2025 karena dinilai tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, sejumlah nama sempat diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan untuk mengisi posisi komisaris dan direksi, di antaranya Irwan Nasir dan Helwin Yunus.**