Polisi akan Selidiki Penyebar Surat Panggilan Palsu KPK terhadap Kapolri Jendral Tito Karnavian

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Kapolri Jendral Tito Karnavian

Iniriau.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, surat pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kapolri Jendral Tito Karnavian yang beredar di media sosial Whatsapp tidaklah benar alias hoaks. Dia sendiri sudah mengkonfirmasi langsung ke lembaga antirasuah.

"Saya sudah konfirmasi kepada KPK mengenai surat itu. Ternyata surat, stempel dan tanda tangan yang ada di dalam surat itu semuanya palsu," tutur Dedi dalam pesan singkat, Jumat (26/10/2018).

Dalam surat tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian disebut terlibat tindak pidana korupsi penerimaan suap petinggi CV Sumber Laut Perkasa yang menyeret Basuki Hariman dan Patrialis Akbar, saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia pun akan dimintai keterangan sebagai tersangka.

Surat panggilan itu memiliki nomor surat Spgl/5511/Dik.01.00/40/10/2018 dan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK atas nama Panca Putra S tanggal 29 Oktober 2018. Lengkap dengan stempel KPK.

Tito diminta memenuhi panggilan penyidik pada Jumat 2 November 2018 di Gedung KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah turut menyatakan bahwa surat yang beredar itu tidaklah benar.

"Surat itu tidak benar. Penomorannya keliru, tandatangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah pengeluarkan surat tersebut," ujar Febri melalui pesan singkat.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan Polri mengambil sikap dan mengejar pelaku pembuat surat palsu tersebut. "Dir Cyber Polri akan mencari pembuat surat dan penyebar," tutur Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Setyo, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke KPK bahwa surat tersebut hoaks. "Sudah ada pernyataan dari KPK,
surat itu kan ada kode-kode tersendiri," jelas dia.

Selain pernyataan langsung KPK, isi dari surat tersebut pun memang sudah janggal. Unsur tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

"Tanggal pembuatan (ditulis pulpen)," Setyo menandaskan. [irc/merdeka]

Terkini