Riau Perketat Pengawasan Harga Sawit Pascakebijakan Ekspor SDA

Senin, 25 Mei 2026 | 07:33:35 WIB
Hasil panen petani sawit di Riau (foto:Betty)

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menerbitkan surat edaran Nomor B/151/500.8/DISBUN/2026 terkait pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di seluruh daerah di Riau.

Kepala Disbun Riau, Supriadi, mengatakan edaran itu diterbitkan menyusul adanya penurunan harga TBS di tingkat petani pasca pidato Presiden mengenai PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Menurutnya, penurunan harga tersebut tidak sebanding dengan fluktuasi harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang hanya turun tipis.

“Jangan sampai kebijakan pemerintah pusat dimanfaatkan untuk tindakan spekulatif yang merugikan petani sawit,” ujar Supriadi, Minggu (24/5/2026).

Melalui edaran itu, Disbun meminta seluruh dinas perkebunan kabupaten/kota memperketat pengawasan harga TBS di lapangan. PKS juga diingatkan agar tetap mengacu pada harga resmi yang ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS Riau.

Selain itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia serta asosiasi petani seperti APKASINDO diminta ikut menjaga stabilitas dan mengedukasi pekebun agar tidak terpancing kepanikan.**

Tags

Terkini