Oleh: Denni Hidayat
(Warga Riau bermastautin di Jakarta)
Latar Belakang
PASAR keuangan domestik dalam dua hari belakangan ini memancarkan warna hijau yang sedikit menyegarkan mata para investor. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penguatan temporer, bergerak sedikit naik, tetapi masih jauh dari kata stabil. Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga ikut naik, menunjukkan taji yang sempat hilang dalam beberapa bulan terakhir.
Di permukaan, fenomena ini tampak seperti sebuah arah pemulihan ekonomi yang solid. Lembar-lembar analis sekuritas sedikit dipenuhi optimisme, dan sentimen publik perlahan mulai bergeser ke arah positif dengan masih harap-harap cemas.
Namun, bagi mereka yang terbiasa membaca angka di balik layar dan memahami anatomi pergerakan likuiditas, penguatan ini justru memicu alarm kewaspadaan. Karena mereka melihat ini bukanlah cerminan dari penguatan fundamental ekonomi riil Indonesia dalam bentuk pulihnya kepercayaan investor, melainkan sebuah stabilitas artifisial. Penguatan IHSG dan rupiah saat ini tidak lebih dari hasil kombinasi strategi defensif pemerintah dalam bentuk aksi buyback saham oleh entitas pemerintah dan intervensi agresif Bank Indonesia (BI) melalui instrumen moneter, termasuk penaikan suku bunga acuan (BI-Rate). Pertanyaannya kemudian, seberapa lama dinding pertahanan buatan ini mampu menahan gempuran ketidakpastian global kalau memang ini bisa dituduh sebagai penyebab hilangnya kepercayaan investor?
Dibalik Layar IHSG
Kenaikan IHSG terakhir sering kali dinarasikan sebagai kembalinya kepercayaan investor asing (foreign inflow). Namun, data kustodian menunjukkan gambaran yang berbeda. Volume transaksi harian justru didominasi oleh pergerakan modal domestik, di mana emiten-emiten berkapitalisasi pasar besar (big caps) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama di sektor perbankan (Himbara) dan Telkom, menjadi motor penggerak utama.
Langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan buyback (pembelian kembali) saham yang didorong oleh pemerintah dan DPR dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Pemerintah menginstruksikan perusahaan-perusahaan pelat merah untuk menyerap saham mereka sendiri di pasar sekunder. Secara psikologis pasar, rencana aksi buyback jumbo ini berhasil menciptakan lantai harga (price floor). Ketika investor institusi asing melakukan aksi jual masif (net sell) akibat sentimen risk-off global, pasokan saham tersebut langsung ditampung oleh modal domestik yang dimotori oleh korporasi negara dan dana pensiun pelat merah.
Secara teknis, strategi ini sedikit berhasil meredam kepanikan massal (panic selling). Namun, dari kacamata kedalaman analisis ekonomi, buyback bersifat temporer dan hanya akan menguras likuiditas internal BUMN yang seharusnya dapat dialokasikan untuk ekspansi bisnis riil atau belanja modal (capex), menjadi hanya menumpuk dalam bentuk kertas saham. Ketika napas modal domestik ini habis dan korporasi negara harus kembali fokus pada operasionalnya, IHSG berisiko kehilangan penopang utamanya jika investor asing tak kunjung kembali, begitu juga dengan nilai kurs rupiah.
Intervensi Bank Indonesia: Taruhan Mahal Menjaga Marwah Rupiah
Di pasar valuta asing, cerita yang tersaji jauh lebih dramatis. Rupiah yang sempat terpuruk mendekati level psikologis baru yang mengkhawatirkan, tiba-tiba mendapatkan momentum penguatan. Penguatan ini terjadi tepat setelah Bank Indonesia mengambil keputusan mengejutkan dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%.
Keputusan menaikkan suku bunga ini adalah obat pahit yang terpaksa diminum. BI berada dalam posisi dilematis, membiarkan rupiah melemah dan menghadapi risiko imported inflation (inflasi yang disebabkan oleh mahalnya barang impor), atau menaikkan suku bunga demi menjaga daya tarik imbal hasil (yield) investasi di Indonesia, meski harus mengorbankan laju pertumbuhan kredit domestik atau, dengan kata lain, jalannya ekonomi sektor riil jadi melambat.
Suku bunga yang lebih tinggi dikombinasikan dengan penerbitan instrumen moneter baru seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) bertujuan untuk memikat kembali modal jangka pendek (hot money). Investor asing diberikan insentif berupa kupon yang tinggi agar mereka bersedia memarkirkan dolarnya di Indonesia.
Tak hanya itu, BI juga melakukan intervensi langsung di pasar triple intervention, yakni di pasar spot, pasar Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pasar Surat Berharga Negara (SBN). Operasi pasar ini membutuhkan amunisi yang tidak sedikit. Cadangan devisa (cadev) Indonesia tergerus secara berkala untuk melakukan intervensi verbal maupun nyata di pasar valuta asing demi meredam keperkasaan dolar AS yang disokong oleh kebijakan higher for longer dari Bank Sentral AS, Federal Reserve, yang menyebabkan kebijakan Bank Indonesia tersebut terlihat seperti kebijakan artifisial.
Efek Samping Doping Moneter
Mengapa stabilitas ini disebut artifisial dan menyimpan risiko besar? Jawabannya terletak pada dampak struktural dari kebijakan yang diambil.
Pertama, terjadinya kompresi pertumbuhan kredit riil. Karena kenaikan suku bunga BI-Rate secara otomatis akan ditransmisikan oleh perbankan komersial ke dalam kenaikan suku bunga kredit (KPR, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi). Kenaikan biaya pinjaman ini akan mengerem ekspansi dunia usaha dan menurunkan konsumsi rumah tangga, yang artinya terjadi penurunan daya beli masyarakat. Walaupun pahit, inilah pilihan yang diambil oleh pemerintah.
Kedua, ketergantungan pada hot money. Instrumen seperti SRBI memang terbukti ampuh menarik dolar dalam sekejap. Namun, modal yang masuk ke instrumen moneter jangka pendek ini bersifat sangat likuid dan volatil. Mereka adalah "investor pencari rente" yang akan langsung kabur (capital outflow) begitu ada gejolak politik global atau ketika bank sentral negara maju menawarkan imbal hasil yang lebih kompetitif.
Ketiga, terjadinya beban fiskal dan keuangan BUMN dalam bentuk aksi buyback saham oleh BUMN di tengah tren suku bunga tinggi yang menciptakan tekanan ganda. Biaya penggalangan dana (cost of fund) bagi perusahaan menjadi lebih mahal, sementara kas internal terpaksa dikunci dalam bentuk kertas saham yang belum tentu likuid dalam waktu dekat.
Mengharapkan Arah Pasar yang Stabil dan Sustain
Pemerintah dan Bank Indonesia sejauh ini telah menjalankan peran mereka sebagai pemadam kebakaran dengan sangat baik. Intervensi yang terukur dan aksi buyback taktis berhasil sedikit menyelamatkan wajah pasar keuangan domestik dari kejatuhan yang lebih dalam.
Namun, sebagai warga masyarakat yang investasinya telah tergerus banyak, kita harus berani menyuarakan kebenaran ilmiah. Stimulus moneter dan intervensi pasar tidak bisa menggantikan reformasi struktural dan kepercayaan. Indonesia tidak bisa terus-menerus mengandalkan kenaikan suku bunga untuk menahan laju depresiasi mata uang, atau menggunakan kas BUMN untuk menjaga grafik IHSG tetap hijau.
Kemungkinan jalan keluar jangka panjang agar penguatan rupiah dan IHSG bersifat stabil dan berkelanjutan (sustainable) adalah dengan memperbaiki fundamental ekonomi makro dan menjaga kepercayaan investor dengan kebijakan yang tidak seperti roller coaster. Ini juga harus mencakup peningkatan kinerja ekspor non-komoditas, percepatan hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah riil (bukan sekadar angka investasi di atas kertas), penyerapan tenaga kerja sektor formal secara masif, serta peningkatan rasio pajak (tax ratio) guna memperkuat ruang fiskal APBN.
Sebelum pekerjaan rumah struktural itu diselesaikan, dashboard hijau yang kita lihat di pasar keuangan hari ini sepertinya mungkin hanyalah sebuah jeda singkat di tengah badai, sebuah euforia semu yang bisa runtuh seketika saat angin global ketidakpercayaan berembus lebih kencang.
Daftar Pustaka
Bank Indonesia. (2026). Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I-2026: Menjaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian Global. Jakarta: Bank Indonesia.
Bursa Efek Indonesia. (2026). Statistik Pasar Saham Indonesia: Tren Transaksi Investor Domestik dan Asing. Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara. (2026). Surat Edaran Strategi Stabilisasi Pasar Modal melalui Aksi Korporasi BUMN. Jakarta: Kementerian BUMN RI.
Kurniawan, A., & Sitorus, M. (2025). Dilema Kebijakan Suku Bunga Tinggi dan Dampaknya terhadap Sektor Riil di Negara Berkembang. Jurnal Ekonomi Politik Nusantara, 14(2), 115–132.
The Federal Reserve Board. (2026). Monetary Policy Report to the Congress. Washington D.C.: Federal Reserve.
Saya hanya memperbaiki ejaan, kapitalisasi, tanda baca, penulisan istilah asing, dan tata tulis sesuai PUEBI tanpa mengubah isi maupun alur argumentasi artikel.**