iniriau.com, PEKANBARU – Upaya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau. Melalui kegiatan sosialisasi edukatif bertajuk “Mewujudkan Perempuan yang Cerdas Hukum, Kreatif, Mandiri, dan Terlindungi dalam Berkarya”, Kemenkum Riau memberikan edukasi hukum kepada pelajar, pelaku UMKM, dan masyarakat umum di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, Rabu (10/6).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih yang turut dihadiri Ibu Wakil Presiden, Selvi Gibran Rakabuming, bersama jajaran Seruni.
Acara dibuka oleh Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja serta Pelatihan. Ratusan peserta tampak antusias mengikuti berbagai materi yang disampaikan oleh sejumlah instansi terkait.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai prosedur aman bekerja di luar negeri yang disampaikan KP2MI. Selain itu, Kemenkum Riau turut mengenalkan layanan Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), hingga akses bantuan hukum bagi masyarakat. Materi lainnya juga diberikan oleh BP3MI dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, hadir bersama jajaran pimpinan Kemenkum Riau, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Dalam sambutannya, Rudy menegaskan pentingnya pemahaman hukum sebagai bekal bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan dan dunia kerja.
“Kesadaran hukum harus dibangun sejak dini agar masyarakat mampu memahami hak dan kewajibannya. Melalui kegiatan ini, kami berharap generasi muda, pelaku usaha, dan masyarakat luas semakin terlindungi serta mampu memanfaatkan berbagai layanan hukum yang tersedia,” ujarnya.
Menurut Rudy, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga terkait menjadi langkah penting dalam memperluas literasi hukum di masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat tidak hanya mampu melindungi diri dari berbagai persoalan hukum, tetapi juga lebih percaya diri dalam mengembangkan potensi dan karya yang dimiliki.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kemenkum Riau dalam mendekatkan layanan dan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya budaya sadar hukum di Provinsi Riau.**