Kemenkum Riau Perkuat SDM Perancang Hadirkan Regulasi Berkualitas

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:05:00 WIB
Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan (foto: Kemenkum Riau)

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pembentukan regulasi. Upaya tersebut diwujudkan dengan mengikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan bertema Perencanaan Peraturan Perundang-undangan yang digelar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum secara virtual, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan ini diikuti jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau bersama peserta dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan peningkatan kompetensi perancang menjadi bagian penting dalam mendukung lahirnya regulasi yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Perancang peraturan dituntut memiliki kemampuan yang terus berkembang agar setiap regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan hukum nasional," ujarnya.

Forum diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan doa bersama. Kegiatan turut dihadiri Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, Kepala Divisi P3H dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta para perancang dari berbagai instansi.

Dalam sesi pemaparan materi, Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, Aisyah Lailiyah, SH, MH, menjelaskan bahwa tahapan perencanaan menjadi faktor penentu kualitas sebuah regulasi. Penyusunan program pembentukan peraturan, kata dia, harus didasarkan pada skala prioritas, kebutuhan hukum masyarakat, serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah.

Diskusi yang berlangsung interaktif juga menjadi wadah bertukar pengalaman terkait penyusunan program legislasi, harmonisasi regulasi, hingga penguatan koordinasi antarinstansi. Berbagai masukan dari peserta diharapkan mampu memperkaya proses penyusunan peraturan yang lebih efektif dan responsif terhadap perkembangan hukum.

Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Riau berharap kualitas para Perancang Peraturan Perundang-undangan semakin meningkat sehingga mampu menghasilkan regulasi yang sistematis, implementatif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendukung pembangunan hukum yang berkelanjutan.**

Tags

Terkini