Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan IG Durian Tembaga Bengkalis

Senin, 20 Juli 2026 | 15:30:46 WIB
Kemenkum Riau mengawal proses pengusulan Indikasi Geografis (IG) bagi Durian Tembaga Bengkalis sebagai salah satu produk unggulan daerah (foto: Kemenkum Riau)

iniriau.com, BENGKALIS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus mengawal proses pengusulan Indikasi Geografis (IG) bagi Durian Tembaga Bengkalis sebagai salah satu produk unggulan daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan pendampingan bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang digelar di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bengkalis, Senin (20/7/2026).

Pendampingan ini bertujuan memastikan produk khas Bengkalis memperoleh pelindungan hukum sehingga mampu meningkatkan daya saing, menjaga keaslian produk, sekaligus memberi nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan menginventarisasi berbagai potensi kekayaan intelektual berbasis wilayah. Menurutnya, pelindungan melalui Indikasi Geografis menjadi salah satu strategi penting untuk mengangkat produk lokal agar memiliki pengakuan resmi dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bengkalis Hanafi Atan, Pengawas Benih Ciptadi, Ketua Tim Kerja Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau Aditya Nugraha, serta jajaran analis kekayaan intelektual Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam pertemuan itu, Hanafi Atan mengapresiasi dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Riau. Ia menilai pendampingan tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat pengakuan hukum terhadap komoditas unggulan Bengkalis.

Selain Durian Tembaga, Hanafi juga mengungkapkan daerahnya memiliki potensi komoditas lain, yakni duku atau denam, yang memiliki karakteristik khas dan berpeluang didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.

Sementara itu, Aditya Nugraha menjelaskan bahwa Indikasi Geografis merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu produk yang kualitas, reputasi, dan karakteristiknya dipengaruhi oleh kondisi geografis, baik faktor alam, manusia, maupun kombinasi keduanya.

Ia menyebutkan, Riau saat ini telah memiliki empat produk yang memperoleh sertifikat Indikasi Geografis, yakni Kopi Liberika Meranti, Sagu Meranti, Beras Penyalai Pelalawan, dan Nanas Madu Kuala Cenaku. Di sisi lain, sejumlah produk lainnya masih dalam proses pengajuan, seperti Tenun Siak, Nanas Mahkota Siak, Talas Ungu Sinaboi, serta Belacan Rokan Hilir.

Menurut Aditya, Durian Tembaga Bengkalis memiliki prospek besar untuk memperoleh status IG karena telah memiliki enam varietas resmi yang menjadi fondasi dalam proses pengusulannya.

Pengawas Benih Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bengkalis, Ciptadi, menambahkan bahwa keenam varietas tersebut telah melalui pengujian bersama akademisi dan laboratorium genetik. Hasil penelitian menunjukkan Durian Tembaga Bengkalis memiliki cita rasa, warna daging buah, serta karakter yang berbeda dibandingkan varietas durian lainnya.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga telah melakukan pelindungan terhadap pohon induk dan sumber benih guna menjaga kemurnian varietas. Upaya tersebut dinilai penting untuk memenuhi persyaratan pendaftaran Indikasi Geografis sekaligus mendukung pengembangan kawasan agrowisata berbasis durian di Bengkalis.

Melalui sinergi yang terus dibangun antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, diharapkan proses pengusulan Indikasi Geografis Durian Tembaga dapat segera terealisasi. Pelindungan tersebut diyakini mampu memperkuat identitas produk daerah, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.**

 

Tags

Terkini