Gudang BBM Subsidi Ilegal di Rohil Digerebek Polisi, Tiga Orang Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:36:28 WIB
Gudang BBM ilegal di Rohil yang digerebek polisi (foto:Polda Riau)

iniriau.com, ROHIL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Rokan Hilir. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta ribuan liter BBM yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Jalan Lintas Riau–Sumatera Utara Kilometer 13, Kecamatan Bagan Sinembah.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan gudang yang digunakan sebagai lokasi penampungan BBM subsidi. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ade.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial JU yang diduga sebagai pemilik gudang, serta JS dan JO yang merupakan sopir truk tangki pengangkut BBM.

Polisi mengungkap, para pelaku diduga menyedot sebagian muatan Pertalite dan Bio Solar dari truk tangki sebelum didistribusikan ke SPBU. BBM kemudian dipindahkan ke jeriken, drum, dan baby tank menggunakan alat khusus sebelum dijual kembali di luar jalur resmi.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sekitar 2.010 liter Pertalite dan 630 liter Bio Solar. Selain itu, turut diamankan dua truk tangki berlogo Pertamina Patra Niaga, satu unit mobil Suzuki Carry, lima segel kompartemen tangki yang telah dilepas, serta uang tunai Rp2,35 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan BBM subsidi.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik dalam proses distribusi maupun pihak yang menikmati hasil penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Kasusnya terus dikembangkan," tegas Ade.**

Tags

Terkini