iniriau.com, PEKANBARU – Aparat gabungan dari Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya pengiriman sabu seberat sekitar dua kilogram melalui jalur penerbangan. Seorang calon penumpang berinisial AS ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan koper milik tersangka memicu kecurigaan petugas saat melewati pemeriksaan X-Ray di area keberangkatan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Petugas kemudian mengidentifikasi pemilik koper dan menemukan AS sedang berada di ruang tunggu keberangkatan. Setelah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau, koper itu dibuka dan diperiksa.
"Dari dalam koper ditemukan 14 bungkus yang diduga berisi sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di sela-sela lipatan celana jeans," kata Putu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AS mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Aceh, untuk dikirim ke Jakarta. Polisi menduga tersangka hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Selain menangkap AS, petugas menyita 14 paket sabu dengan berat sekitar dua kilogram, sebuah koper warna biru, dan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap pihak yang memerintahkan pengiriman narkotika, termasuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.
"Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Jika ditemukan bukti yang cukup, penyidikan juga akan mengarah pada tindak pidana pencucian uang," tegas Putu.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara petugas keamanan bandara dan kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur transportasi udara.**