Kanwil Kemenkum Riau Siapkan Langkah Perbaikan Layanan Lewat RTL SPAK-SPKP

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:05:47 WIB
Pembahasan RTL di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) atas hasil rekomendasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Pembahasan RTL digelar di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan setiap hasil evaluasi pelayanan publik ditindaklanjuti secara konkret sehingga pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam rapat, ia diwakili Ketua Tim, Nurhasanah Harahap, yang menegaskan bahwa penyusunan RTL merupakan bagian penting dari komitmen organisasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

"Seluruh rekomendasi hasil evaluasi harus ditindaklanjuti secara terukur agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan," ujar Nurhasanah saat memimpin rapat.

Dalam pembahasan itu, tim menyepakati sejumlah program perbaikan, di antaranya pelaksanaan analisis beban kerja pada bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) guna memetakan kebutuhan pegawai secara lebih tepat. Selain itu, akan disusun mekanisme pendampingan sederhana bagi pemohon lanjut usia, khususnya saat mengisi survei layanan berbasis barcode di loket pelayanan.

Tim juga merumuskan sejumlah usulan kebijakan yang akan diteruskan kepada unit pusat. Usulan tersebut meliputi penyederhanaan bahasa dalam instrumen survei SPAK, SPKP, dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), menjadikan identitas responden bersifat opsional untuk menjaga objektivitas, serta mengubah pelaksanaan survei dari bulanan menjadi triwulanan agar lebih efektif.

Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai masukan teknis dan substantif untuk menyempurnakan dokumen RTL. Hasilnya diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui implementasi RTL tersebut, Kanwil Kemenkum Riau optimistis kualitas pelayanan hukum akan terus meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.**

Tags

Terkini