Disdik Pekanbaru Libatkan BKP Awasi Penyaluran Dana BOS

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB

Pekanbaru, iniriau.com-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawasi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, pengawasan ini untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran yang dikucurkan.

"Kita sudah melakukan pengawasan dan bahkan sekarang, pengawasnya kita sudah bekerjasama dengan BPK," kata Abdul Jamal, Kamis (31/10/2018).

Disdik juga sudah membuat sistem online terkait berbagai pelaporan yang menyangkut penggunaan dana BOS. Jika sebelumnya Petunjuk Teknis (Juknis) dibuat hanya menurut arahan Kementerian Pendidikan, saat ini pelaporan harus mengacu dan mengikuti terhadap arahan dari Kemendagri.

"Jadi pelaporannya sudah masuk, bisa dicek apa saja yang dibeli oleh sekolah," kata dia.

Sehingga, penyaluran dana BOS terarah. Hal itu diyakini, bisa meminimalkan terjadinya penyelewengan. "Sebagai pengguna murni anggaran bantuan tersebut, sekolah kita minta gunakan anggaran dana BOS itu sesuai dengan Juknisnya," imbaunya.(irc/ds)

Terkini