OMC Riau Terus Digencarkan Tekan Kebakaran Lahan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:21:09 WIB
Ilustrasi OMC di Riau (foto:Antara)

iniriau.com, PEKANBARU – Upaya menekan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus dilakukan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Memasuki hari ke-21, sebanyak 26 ton garam telah ditebarkan ke atmosfer untuk memicu pertumbuhan awan hujan.

Bahan penyemaian berupa natrium klorida (NaCl) tersebut diterbangkan menggunakan pesawat Cessna dan disemai pada awan yang dinilai memiliki potensi menghasilkan hujan.

Kabid Kedaruratan BPBD dan Damkar Riau, Jim Gafur, menyebut pelaksanaan OMC telah memberikan dampak di sejumlah wilayah yang sebelumnya mengalami kondisi kering.

“Sejumlah daerah yang mengalami kekeringan sudah diguyur hujan,” kata Jim, Kamis (20/8/2026).

Dalam pelaksanaan terbaru, tercatat 26 sorti penerbangan untuk penyemaian garam. Hujan kemudian turun di beberapa daerah, di antaranya Pelalawan, Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, dan Kuantan Singingi.

Jim menjelaskan, pelaksanaan OMC tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena sangat bergantung pada keberadaan dan karakteristik awan. Karena itu, penyemaian dilakukan ketika kondisi atmosfer memungkinkan.

Selain membantu membasahi wilayah yang terbakar, hujan buatan juga diharapkan menjaga kelembapan lahan gambut sehingga potensi munculnya titik api baru dapat ditekan.

Penanganan karhutla juga diperkuat dengan dukungan enam helikopter yang disiagakan di Riau. Satu unit digunakan untuk patroli udara, sedangkan lima lainnya dikerahkan untuk operasi water bombing.

Dukungan dari udara tersebut menjadi bagian dari strategi penanganan bersama tim darat yang melibatkan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni serta unsur terkait lainnya untuk mengendalikan titik-titik kebakaran di berbagai daerah.**

Tags

Terkini

Polda Riau Sita 323 Dokumen saat Geledah RSD Madani

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:48:43 WIB

OMC Riau Terus Digencarkan Tekan Kebakaran Lahan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:21:09 WIB

Kabut Asap Picu Ratusan Kasus ISPA di Pekanbaru

Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:40:53 WIB

Pelaku UMK Duri Dibekali Pemahaman Fidusia dan Legalitas

Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:28:04 WIB