iniriau com, PEKANBARU – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan ratusan dokumen dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Dokumen tersebut disita saat penyidik melakukan penggeledahan untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran rumah sakit tahun 2022-2024.
Penggeledahan berlangsung Kamis (20/8/2026) siang. Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan, termasuk area manajemen RSD Madani.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran RSD Madani masuk ke tahap penyidikan.
Menurut Yogie, sebanyak 323 dokumen berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut. Berkas-berkas itu selanjutnya akan diperiksa dan dianalisis untuk memperkuat proses penyidikan.
"Penggeledahan di ruangan manajemen serta penyitaan sebanyak 323 dokumen terkait perkara tersebut," ujar Yogie.
Penyidik kini masih mendalami isi dokumen yang disita. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran RSD Madani selama periode 2022 hingga 2024 serta mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.
Polda Riau belum menyampaikan secara rinci bentuk dugaan penyimpangan maupun pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Penyidikan masih terus berjalan.**