iniriau.com, JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus mendorong penguatan layanan dan pembinaan hukum melalui berbagai inovasi berbasis digital. Upaya tersebut disampaikan langsung Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, saat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Rudy didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, serta jajaran Kanwil Kemenkum Riau. Rombongan diterima Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN Arfan Faiz Muhlizi dan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo.
Rudy menjelaskan, koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan BPHN sekaligus memaparkan berbagai program pembinaan hukum yang telah berjalan di daerah.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Riau juga memperkenalkan sejumlah inovasi yang dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Inovasi tersebut meliputi PASI H PERDA, SIP-IBU, dan SIBAPAK.
PASI H PERDA dirancang untuk mendukung proses analisis dan evaluasi peraturan daerah serta menyediakan akses informasi yang lebih terbuka terhadap hasil kajian dan rekomendasi hukum. Sementara SIP-IBU berfungsi sebagai basis data terpadu bantuan hukum yang menjadi pendukung penyimpanan data permohonan bantuan hukum di Provinsi Riau.
Adapun SIBAPAK dikembangkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), termasuk data paralegal aktif, dokumen hukum, hingga kegiatan yang dilaksanakan Posbankum di berbagai daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono turut memaparkan sejumlah inovasi yang tengah disiapkan pada sektor Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Pengembangan inovasi tersebut diarahkan untuk mempercepat layanan sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
BPHN memberikan apresiasi terhadap langkah dan terobosan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Riau. Arfan Faiz Muhlizi dan Constantinus Kristomo menilai berbagai inovasi tersebut menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan hukum serta pelayanan publik.
Mereka juga menyoroti potensi sumber daya manusia yang dimiliki Kanwil Kemenkum Riau dan berharap kemampuan tersebut terus dikembangkan guna mendukung pelaksanaan tugas serta reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui pertemuan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap sinergi dengan BPHN semakin kuat sehingga berbagai inovasi yang dikembangkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas layanan hukum di Provinsi Riau.**