SF Hariyanto Bawa Persoalan Lahan ke Komisi II DPR RI

Rabu, 16 September 2026 | 15:41:00 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto saat mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026) - foto:Jri

iniriau.com, PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengungkapkan sejumlah persoalan pertanahan yang masih menjadi kendala dalam pelaksanaan penertiban kawasan dan penguasaan tanah negara di Provinsi Riau.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Dalam forum tersebut, SF Hariyanto menjelaskan Pemerintah Provinsi Riau bersama Forkopimda yang tergabung dalam Satgas Penertiban Kawasan dan Penguasaan Tanah Negara (TP2 TNTN) telah melakukan penertiban terhadap sekitar 2.500 hektare lahan.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan arahan pemerintah pusat, terutama terkait keberadaan 1.075 bidang tanah yang telah memiliki sertifikat.

“Masih ada 1.075 sertifikat yang menjadi persoalan dan belum dapat diselesaikan. Kami meminta arahan terkait langkah yang harus ditempuh terhadap kondisi tersebut,” ujar SF Hariyanto.

Selain itu, ia juga menyoroti permasalahan lahan di sepanjang koridor Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Menurutnya, area di sisi kiri dan kanan jalan yang masuk dalam aset negara atau aset BUMN saat ini telah lama dihuni masyarakat dan sebagian telah memiliki sertifikat hak atas tanah.

SF Hariyanto menjelaskan persoalan tersebut muncul setelah pengelolaan wilayah dari Chevron beralih ke Pertamina Hulu Rokan (PHR). Pada proses tersebut, kawasan yang sebelumnya ditempati masyarakat ikut tercatat sebagai aset negara.

“Banyak masyarakat yang sudah lama tinggal di kawasan itu dan memiliki sertifikat, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait hak mereka,” katanya.

Ia mengaku persoalan tersebut telah dipelajari sejak lama dan bahkan pernah disampaikan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Namun hingga kini penyelesaiannya masih belum menemukan titik terang.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Riau berharap adanya petunjuk dan solusi dari pemerintah pusat serta Komisi II DPR RI agar persoalan pertanahan yang melibatkan masyarakat dan aset negara tersebut dapat diselesaikan secara tepat.**

Tags

Terkini