Napi Kasus Narkotika Kabur dari Lapas Pasir Pengaraian

Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:41:44 WIB
Ilustrasi narapidana kabur dari Lapas (foto:AI)

iniriau.com, Rokan Hulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, melakukan pencarian terhadap seorang warga binaan yang kabur dari area lapas, Senin (5/10/2026) sore.

Warga binaan tersebut berinisial RI. Ia diketahui melarikan diri sekitar pukul 16.15 WIB setelah memanfaatkan bagian atap kamar hunian untuk mencapai tembok pembatas lapas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, RI yang berstatus Tahanan A III dalam perkara narkotika itu kemudian naik ke bagian tembok pagar. Setelah berada di atas tembok, ia melompat ke luar dan meninggalkan kawasan lapas.

Pergerakan RI diketahui petugas yang berjaga di Pos 6. Laporan mengenai warga binaan yang kabur tersebut selanjutnya diteruskan kepada Komandan Jaga untuk dilakukan tindakan pengejaran.

Petugas kemudian bergerak menyusuri area sekitar lapas. Pencarian tidak hanya dilakukan di sisi luar tembok, tetapi diperluas hingga perkebunan warga dan kawasan hutan rawa yang berada di bagian belakang lapas.

Kepala Lapas Pasir Pengaraian Efendi P Purba mengatakan, jajarannya telah membentuk tim untuk mempercepat pencarian. Personel dikerahkan dan ditempatkan di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat keberadaan RI.

“Saat ini jajaran Lapas Pasir Pengaraian terus melakukan pencarian terhadap warga binaan tersebut. Tim telah dibentuk dan disebar di beberapa titik untuk melakukan penyisiran dan pencarian,” ujar Efendi, Selasa (6/10/2026).

Selain mengerahkan personel internal, Lapas Pasir Pengaraian juga berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu serta Koramil 02 Rambah dalam upaya menemukan RI.

RI diketahui merupakan tahanan dalam perkara tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sampai saat ini, keberadaan RI masih dalam pencarian. Pihak lapas meminta masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan warga binaan tersebut untuk segera melapor kepada petugas lapas atau aparat penegak hukum terdekat.**

Tags

Terkini